Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 21 Okt 2024 14:17 WIT ·

PN Ternate Tolak Eksepsi Muhaimin Syarif dalam Kasus Suap


 PN Ternate Tolak Eksepsi Muhaimin Syarif dalam Kasus Suap Perbesar

Ternate , SermabiTimur– Pengadilan Negeri (PN) Ternate menggelar sidang kasus suap yang melibatkan terdakwa Muhaimin Syarif (MS), mantan Ketua Gerindra Maluku Utara, pada Senin (21/10/2024). Dalam sidang tersebut, majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan tim penasihat hukum terdakwa.

Sidang yang dipimpin oleh hakim ketua Rudi Widodo, dengan didampingi dua hakim anggota, memutuskan untuk menolak keberatan Muhaimin Syarif dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terhadap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa keempat poin dalam nota keberatan yang diajukan oleh penasihat hukum terdakwa telah masuk dalam pokok perkara, sehingga tidak dapat diterima.

“Eksepsi penasihat hukum terdakwa Muhaimin Syarif ditolak, dan pengadilan memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk melanjutkan perkara ke tahap pembuktian,” tegas hakim Rudi Widodo dalam putusan sela.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Sherly Tjoanda Temui Menpora Erick Thohir, Bahas Masa Depan Gemilang Olahraga Maluku Utara

17 April 2026 - 17:50 WIT

Kukuhkan Pemimpin Baru, Wali Kota Ternate Minta Perumda Ake Gaale Fokus Penuhi Tiga Aspek Layanan Utama

16 April 2026 - 14:16 WIT

Gubernur Serly Imbau Masyarakat Malut Siaga Gelombang Tinggi Hingga 2,5Meter

16 April 2026 - 09:47 WIT

Kejati Malut Didesak Segera Tetapkan Kadis PMD Halsel Sebagai Tersangka Kasus Dana Desa

15 April 2026 - 15:16 WIT

Perkuat Barisan Birokrasi, Dua Pimpinan Tinggi dan 17 Pejabat Administrator Pemprov Malut Resmi Dilantik

15 April 2026 - 15:08 WIT

KPK Desak Kejati Usut Kebocoran Dana dan Dugaan KKN di Lingkungan Pemprov Malut

15 April 2026 - 14:48 WIT

Trending di Daerah