TERNATE Serambitimur.id – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin kembali melakukan penyegaran organisasi melalui rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Salah satu pergantian penting yang terjadi adalah pada posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara.
Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 879 Tahun 2026 tanggal 29 Juli 2026, Robertthus Melchisedeck Tacoy, S.H., M.H. secara resmi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, menggantikan Sufari, S.H., M.Hum. yang mendapatkan promosi jabatan sebagai Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung.
Pergantian ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kinerja institusi penegakan hukum baik di tingkat pusat maupun daerah guna mewujudkan pelayanan hukum yang semakin profesional dan berintegritas.
Sufari baru saja menjabat sebagai Kepala Kejati Maluku Utara sejak dilantik pada 23 Oktober 2025 bersama 16 Kajati lainnya dan sejumlah pejabat eselon II di Kejaksaan Agung. Selama memimpin di Bumi Kie Raha, ia dikenal gencar mendorong percepatan penanganan perkara strategis, memperkokoh sinergi antar aparat penegak hukum, serta senantiasa menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Memulai karier sejak tahun 1992 sebagai staf tata usaha di Kejaksaan Negeri Bangkalan, Sufari kemudian meniti tangga pengabdian di berbagai daerah: Trenggalek, Kota Malang, Pohuwato, hingga dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Tabanan dan Depok. Di tingkat tinggi, ia pernah menjabat Asisten Intelijen Kejati Banten, Wakil Kajati Kepulauan Riau, Wakil Kajati Papua, hingga Kepala Kejati Papua dan Direktur E Jampidum sebelum akhirnya memimpin Maluku Utara. Kini, pengalaman panjangnya itu dibutuhkan untuk memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan Kejaksaan Agung.
Sementara itu, tongkat estafet kepemimpinan kini diamanahkan kepada Robertthus Melchisedeck Tacoy. Pria kelahiran Kupang, Nusa Tenggara Timur ini dikenal memiliki rekam jejak pengabdian yang luas dan tangguh. Kariernya bermula sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Atambua, kemudian mengisi jabatan strategis seperti Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Asisten Intelijen dan Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta, serta Koordinator Direktorat C Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Sebelumnya ia juga menjabat Wakil Kepala Kejati Papua, Wakil Kepala Kejati Sulawesi Selatan, dan terakhir menjabat Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
Dikenal sebagai sosok yang tenang namun tegas, gaya kepemimpinan Robertthus sering digambarkan sesuai semboyan Fortiter in re, suaviter in modo: kuat dalam hal kebenaran, namun lembut dalam cara penyampaiannya. Masyarakat dan seluruh elemen berharap pengalaman luasnya mampu melanjutkan serta meningkatkan kualitas penegakan hukum dan perlindungan masyarakat di Maluku Utara.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, membenarkan secara resmi adanya pergantian tersebut saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (30/7/2026).
“Benar, ada pergantian Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara berdasarkan keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia,” tegasnya singkat dan jelas.
