LPI: Hibah Pemda ke Instansi Vertikal Ada Batasnya
TERNATE, SerambiTimur — Pemerintah daerah memang diperbolehkan memberikan hibah kepada instansi vertikal. Namun, kewenangan tersebut tidak berarti Pemda dapat membiayai seluruh kebutuhan lembaga yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Hal itu ditegaskan Koordinator Lembaga Pengawasan Independen (LPI), Rajak Idrus, yang menyebut pemberian hibah kepada instansi vertikal memiliki batas dan ketentuan yang harus dipatuhi agar penggunaan anggaran […]
