TERNATE, SerambiTimur — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda sejumlah wilayah di Kecamatan Malifut, Kao, dan Dum-Dum. Kobaran api menghanguskan kawasan hutan hingga perkebunan warga yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.
Peristiwa tersebut sekaligus memunculkan sorotan terhadap kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman kebakaran saat musim kemarau. Antho menilai, kejadian yang berulang menunjukkan masih lemahnya langkah mitigasi, kesiapsiagaan, serta prioritas penganggaran untuk menghadapi karhutla.
Kebakaran dilaporkan terjadi di kawasan belakang Tanjung Barnabas dan belakang Desa Bukit Tinggi. Api kemudian meluas hingga membakar sejumlah lahan perkebunan milik warga Desa Tahane, Kecamatan Malifut.
Beberapa lahan yang terdampak diketahui milik Suprianto, Memet, dan Asir Yamani. Kondisi tersebut dikhawatirkan semakin meluas karena api berpotensi merambat ke perkebunan warga lainnya di kawasan Basalam dan Panaburu Puncak.
Kebakaran terjadi pada Rabu, bermula sekitar pukul 10.00 WIT dan terus berlangsung hingga sore hari. Kawasan tersebut sebelumnya juga pernah mengalami kebakaran, sehingga terdapat dugaan titik api kembali muncul dari area yang pernah terbakar.
Puluhan warga Desa Tahane pun turun langsung ke lokasi untuk berupaya memadamkan api secara swadaya dengan peralatan manual. Bantuan pemadaman dari pihak NHM baru tiba sekitar pukul 18.38 WIT.
Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Antho. Ia menilai kebakaran yang terjadi berulang tidak semestinya hanya dipandang sebagai bencana alam, tetapi juga menjadi momentum untuk mengevaluasi kesiapan pemerintah dalam melakukan pencegahan dan mitigasi.
Menurutnya, perhatian terhadap kebencanaan selama ini cenderung lebih banyak diarahkan pada ancaman banjir, tanah longsor, dan gempa bumi. Sementara ancaman kekeringan berkepanjangan serta kebakaran hutan dan lahan yang kerap meningkat pada musim kemarau dinilai belum mendapatkan perhatian yang seimbang.
“Ancaman kekeringan dan kebakaran hutan maupun lahan selalu datang bersamaan dengan musim kemarau. Tetapi persoalan ini seolah terlupakan dan belum menjadi bagian serius dari agenda mitigasi maupun langkah antisipatif pemerintah,” ujar Antho.
Ia juga mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam menghadapi potensi karhutla di wilayah rawan. Menurutnya, masih diperlukan sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat, penyediaan sarana dan prasarana pemadaman, serta sistem peringatan dini yang dapat bekerja sebelum kebakaran berkembang menjadi lebih besar.
“Jangan sampai semua baru bergerak setelah api membesar dan kerugian sudah terjadi. Mitigasi seharusnya dilakukan jauh sebelum bencana datang,” tegasnya.
Selain kesiapsiagaan, Antho turut menyoroti aspek penganggaran. Ia mempertanyakan apakah alokasi dana penanggulangan bencana selama ini telah memberikan porsi yang memadai untuk upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan serta lahan.
Padahal, menurutnya, investasi pada langkah preventif seperti pembangunan jalur pemadam, penyediaan peralatan pemadaman, pemantauan kawasan rawan, hingga pelatihan masyarakat dapat menjadi upaya penting untuk mengurangi risiko dan kerugian ketika kebakaran terjadi.
Kebakaran di wilayah Malifut, Kao, dan Dum-Dum dinilai harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten. Ancaman bencana tidak hanya datang dalam bentuk banjir, longsor, atau gempa bumi, tetapi juga kekeringan dan kebakaran yang berulang setiap musim kemarau.
Antho mendorong pemerintah memperluas perspektif mitigasi bencana dan menyusun kebijakan anggaran yang lebih antisipatif. Dengan begitu, penanganan tidak hanya berfokus pada pemadaman ketika api sudah membesar, tetapi juga pada upaya mencegah agar kebakaran tidak terus berulang dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
