Sofifi

KUA-PPAS Perubahan 2026 Malut Disepakati, Belanja Tembus Rp3,56 Triliun

Serambi Diterbitkan 22:29 WIT 3 menit membaca
Ukuran Teks:

SOFIFI, SerambiTimur – Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama DPRD Provinsi Maluku Utara menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (13/8/2026), yang disaksikan langsung Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe.

Dalam kesepakatan tersebut, target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp3,211 triliun. Angka ini meningkat 14,85 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang sebelumnya berada di angka Rp2,79 triliun.

Kenaikan lebih signifikan terjadi pada sisi belanja. Pemerintah dan DPRD menyepakati total belanja daerah sebesar Rp3,560 triliun, atau bertambah sekitar Rp741 miliar (26,30 persen) dibandingkan APBD Induk 2026 yang sebesar Rp2,82 triliun.

Sementara pada pos pembiayaan, pemerintah mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sekitar Rp349 miliar. Nilai tersebut jauh lebih besar dibandingkan target SiLPA dalam APBD Induk 2026 yang hanya sekitar Rp28 miliar.

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menjelaskan peningkatan belanja merupakan konsekuensi dari pertumbuhan pendapatan sekaligus respons pemerintah terhadap kebutuhan program dan kegiatan yang dinilai mendesak pada tahun berjalan.

Menurutnya, perubahan anggaran juga telah mempertimbangkan perkembangan ekonomi daerah, pergeseran anggaran, serta kondisi yang membutuhkan pemanfaatan SiLPA tahun sebelumnya.

“Prinsip efisiensi dan efektivitas tetap menjadi pedoman utama dalam setiap penyesuaian program dan kegiatan,” tegas Sarbin.

Ia menambahkan, pelaksanaan prioritas pembangunan harus dirancang secara tematik, holistik, integratif, dan spasial. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk memastikan terbangunnya sinergi antarprogram sekaligus memberikan dampak pembangunan yang terukur dan merata.

Ekonomi Malut Tumbuh 34,17 Persen

Dalam rapat paripurna tersebut, Sarbin juga memaparkan sejumlah capaian ekonomi daerah. Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara pada 2025 tercatat mencapai 34,17 persen, meningkat tajam dibandingkan pertumbuhan ekonomi pada 2024 yang berada di angka 13,92 persen.

Sebagai pijakan dalam penyusunan perubahan APBD 2026, pemerintah juga menetapkan sejumlah indikator makro ekonomi daerah.

Indeks Modal Manusia ditargetkan sebesar 0,487 poin, tingkat kemiskinan berada pada rentang 3,00–4,50 persen, dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) ditargetkan 3,48–4,01 persen.

Sementara itu, pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada pada kisaran 12,1–13,8 persen, dengan PDRB per kapita sebesar Rp104,37 juta. Gini Ratio ditargetkan berada pada rentang 0,270–0,286 poin, sedangkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup ditargetkan mencapai 80,53 poin.

Jadi Dasar Penyusunan Perubahan APBD

Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud, yang memimpin jalannya rapat paripurna, menegaskan bahwa nota kesepahaman KUA-PPAS Perubahan 2026 menjadi dasar resmi bagi Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Kita berharap Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 guna melanjutkan tahapan pembahasan berikutnya,” ujar Kuntu Daud.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS Perubahan 2026, tahapan pembahasan perubahan APBD Maluku Utara kini memasuki fase berikutnya, dengan sorotan utama pada peningkatan belanja, pemanfaatan SiLPA, serta efektivitas program pembangunan hingga akhir tahun anggaran.

Tinggalkan komentar