TERNATE, SerambiTimur – Fitri Muhammad, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Babang, Halmahera Selatan, akhirnya kembali ke tanah air dengan luka fisik dan batin setelah menjadi korban kekerasan di Oman. Kepulangannya difasilitasi oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara melalui koordinasi dengan KBRI Muscat.
Fitri, yang berangkat ke Oman pada 2024 sebagai asisten rumah tangga tanpa prosedur resmi, mengaku tidak digaji selama enam bulan bekerja. Ia tiga kali berganti majikan, namun tetap mengalami penipuan upah, kekurangan makan, kurang istirahat, hingga pemukulan. “Saya kabur ke KBRI karena tidak tahan,” ujarnya, Minggu (10/8/2025).
Kepala BP3MI Sulawesi Utara, Syachrul Afriyadi, menegaskan kasus ini menjadi peringatan keras bagi warga Maluku Utara.
“Jangan berangkat ilegal. Ikuti ketentuan pemerintah. Jika tidak, risikonya bisa fatal,” tegasnya.
Setelah tiba di Jakarta, Fitri sempat ditampung di Shelter Rumah Aman KP2MI BP3MI Serang sebelum diterbangkan ke Ternate dengan pesawat Sriwijaya Air. BP3MI berencana membangun kantor P4MI di Ternate untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan PMI sebelum, selama, dan setelah bekerja di luar negeri.
Kepala Disnakertrans Maluku Utara, Marwan Polisiri, mengapresiasi langkah BP3MI. Ia menegaskan pemerintah daerah akan fokus mengirim tenaga kerja secara formal, khususnya ke Jepang. “Kasus Fitri jadi pelajaran berharga. Ke depan, pekerja migran harus tetap berdaya setelah pulang,” ujarnya.
Kasus ini membuka kembali luka lama soal perdagangan orang dan lemahnya kesadaran prosedur di kalangan calon PMI. Pemerintah diingatkan untuk memperluas sosialisasi dan memberi sanksi pada agen yang memberangkatkan tenaga kerja secara ilegal.















Tinggalkan Balasan