Menu

Mode Gelap

Daerah · 2 Okt 2025 17:44 WIT ·

Dampak Pemangkasan TKD, Akademisi Dorong Pemda Malut Cari Sumber PAD Baru


 Dr. Azis Hasyim Perbesar

Dr. Azis Hasyim

TERNATE, SerambiTimur– Akademisi Universitas Khairun Ternate, Dr. Azis Hasyim, memberikan solusi bagi pemerintah daerah di Maluku Utara dalam menghadapi dampak pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) yang diputuskan pemerintah pusat.

Menurut Azis, ketergantungan Maluku Utara terhadap TKD sangat tinggi. Karena itu, langkah pemangkasan ini dipastikan akan menimbulkan kesulitan fiskal. “Tidak ada pilihan lain, pemda harus mencari inovasi baru untuk mengoptimalkan PAD,” ujarnya.

Ia menyebut sejumlah opsi, seperti menggali potensi pajak daerah yang belum termanfaatkan, memperkuat basis data pajak sektor pertambangan, serta memperluas pengelolaan retribusi sesuai aturan perundang-undangan.

Selain itu, Azis menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu melakukan efisiensi belanja. “Anggaran harus diarahkan pada program prioritas yang langsung berdampak pada ekonomi masyarakat,” katanya.

Azis juga mendesak pemerintah pusat untuk memberi keleluasaan regulasi, agar daerah bisa lebih leluasa memanfaatkan potensi pendapatan. “Kalau pusat hanya memangkas tanpa memberi ruang, maka daerah akan makin tertekan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mantan Bupati Pulau Taliabu Ditahan, Korupsi Proyek ISDA Rugikan Negara Rp8 Miliar

26 Juni 2026 - 21:41 WIT

GPM Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Smelter Antam di Haltim

26 Juni 2026 - 12:52 WIT

Demo di Kemenag dan KPK, FAKI RI Desak Copot Kakanwil Kemenag Malut

26 Juni 2026 - 08:38 WIT

Menjelang Rakernas JKPI, Sekda Ternate Ingatkan ASN: Disiplin adalah Wajah Pelayanan Publik

24 Juni 2026 - 20:13 WIT

Jalan yang Dibangun dari Kekecewaan: Ketika Suara Kemenangan Tak Sampai ke Malifut

24 Juni 2026 - 12:04 WIT

GPM Malut Jilid II Kepung Kejagung dan KPK, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Rp139,2 Miliar

23 Juni 2026 - 16:09 WIT

Trending di Hukum & Kriminal