TERNATE, SerambiTimur — Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, membentuk Satuan Tugas (Satgas) gabungan untuk mengusut dugaan penjualan bahan mentah mengandung ore nikel oleh PT Wahana Kencana Mineral (WKM).
Satgas ini melibatkan personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut.
“Kita bentuk Satgas dan sedang dipelajari, mana yang bagian Krimum dan mana bagian Krimsus,” ujar Waris, Selasa (9/9/2025).
Pembentukan Satgas tersebut merupakan respons atas aspirasi masyarakat yang sebelumnya menggelar aksi demonstrasi, mendesak Polda Malut mengusut kasus tersebut.
Saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk memastikan apakah perkara tersebut mengandung unsur pidana atau hanya bersifat perdata.
“Masih tahap penyelidikan, nanti akan dilakukan gelar perkara. Jika pidana, akan ditindaklanjuti. Kalau perdata, kita konsultasikan dengan kejaksaan,” jelasnya.
Kapolda juga menyinggung soal Direktur PT WKM yang dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Ia menegaskan hal itu justru merugikan pihak yang bersangkutan.
“Pada tahap klarifikasi ini penting bagi mereka untuk memberikan keterangan atau menyerahkan dokumen yang bisa menjadi alat bukti. Kalau tidak hadir, itu risiko sendiri,” tegas Waris.













Tinggalkan Balasan