Menu

Mode Gelap

Bisnis · 14 Des 2023 13:16 WIT ·

Perumda Ake Gaale Ternate Butuh Investasi Bisnis Rp 500 Miliar untuk Pelayanan Air


 Kantor Perumda Ake Gale Ternate. Foto Istimewa Perbesar

Kantor Perumda Ake Gale Ternate. Foto Istimewa

Ternate – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ake Gaale milik Pemerintah Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara membutuhkan investasi Rp 500 Miliar untuk pelayanan air bersih agar pelayanan mencapai 100 persen kepada masyarakat

Anggaran ini sesuai perhitungan dari pihak Perumda Ake Gaale yang telah dimasukan dalam proposal perencanaan untuk kerjasama investasi bisnis.

Langkah tersebut dilakukan lantaran APBD Kota Ternate tidak sanggup menggantikan kerusakan alat terutama jaringan pipa air bersih yang tak layak digunakan. Apalagi pelayanan saat ini baru mencapai 58 persen.

Plt. Dirut Perumda Ake Gaale Ternate, Mohammad Syafei, menjelaskan standar pelayanan air bersih sesuai standar Kementerian PUPR harus mencapai 100 persen.

Meski begitu, kata dia, untuk mencapai standar pelayanan air bersih ini harus membutuhkan anggaran yang cukup besar.

“Untuk pelayanan air bersih mencapai 100 persen harus membutuhkan anggaran yang besar, yang itu sementara kita lagi susun perencanaan proposal untuk diusulkan ke lembaga pendanaan,” jelas Syafei, Kamis 14 Desember 2023.

“Jadi harus investasi, karena jika mengharapkan APBD saja tidak cukup,” sambungnya.

Ia menyebutkan, untuk mencapai 100 persen membutuhkan anggaran sebesar Rp 500 miliar, karena banyak jaringan pipa air bersih yang sudah tidak layak digunakan.

“Begitu juga ketika pipa air ini mengalami kerusakan, air yang terbuang keluar sangat banyak dan itu tidak ada penghasilan bagi Perumda. Padahal kita membayar listrik per bulan sebesar Rp 1,8 miliar,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

FPAKI-Malut Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Pemkot Ternate

14 Januari 2026 - 10:36 WIT

SMAK Desak KPK Usut Pembayaran Rp2,8 Miliar Eks Rumah Gubernur Malut

13 Januari 2026 - 18:56 WIT

Harita Nickel Bergerak Cepat Tangani Banjir Halmahera Barat, Logistik dan Tim Medis Diterjunkan

13 Januari 2026 - 14:43 WIT

DKPP Pecat Tetap Anggota Bawaslu Ternate, Terbukti Terima Rp250 Juta untuk Atur Suara

13 Januari 2026 - 12:17 WIT

BK3N 2026 Resmi Dibuka, NHM Perkuat Budaya K3 di Tambang Gosowong

13 Januari 2026 - 12:10 WIT

Kanwil Ditjenpas Malut Ikuti Apel Awal Tahun 2026, Teguhkan Komitmen Hadapi Tantangan Baru

12 Januari 2026 - 16:48 WIT

Trending di Hukum & Kriminal