Menu

Mode Gelap

Taliabu · 12 Feb 2026 23:57 WIT ·

Kasus Isda Pulau Taliabu Menggulung, Mantan Bupati Dijadwalkan Diperiksa


 Fajar Haryowimbuko Perbesar

Fajar Haryowimbuko

TERNATE, SerambiTimur – Penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Istana Daerah (Isda) Pulau Taliabu memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, pada pekan depan.

Proyek pembangunan Isda yang dibiayai APBD Tahun Anggaran 2023 dengan nilai Rp17,5 miliar itu kini diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp8 miliar, berdasarkan hasil audit BPK-RI Perwakilan Maluku Utara. Pekerjaan proyek tersebut dilaksanakan oleh PT Damai Sejahtera Membangun.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku Utara, Fajar Haryowimbuko, menegaskan pemeriksaan terhadap Aliong Mus dilakukan untuk mendalami peran dan tanggung jawab dalam proyek tersebut.

“Minggu depan kami jadwalkan pemanggilan terhadap mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, untuk diperiksa tuntas terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Istana Daerah,” kata Fajar, Kamis (12/2/2026).

Sejauh ini, penyidik telah menetapkan tiga tersangka, yakni S alias Suprayitno (mantan Kadis PUPR Pulau Taliabu), MPR alias Melanton, dan Yopi Saraung selaku Komisaris PT Damai Sejahtera Membangun.

Tak berhenti di proyek Istana Daerah, Kejati Maluku Utara juga mengintensifkan penyelidikan terhadap dua proyek jalan di Pulau Taliabu yang diduga bermasalah. Kedua proyek tersebut yakni pembangunan jalan beton Tabona–Peleng senilai Rp7,3 miliar oleh CV Sumber Berkat Utama, serta proyek lanjutan peningkatan jalan Tikong–Nunca (butas) senilai Rp10,9 miliar oleh CV Berkat Porodisa.

Dengan total nilai proyek yang diperiksa mencapai puluhan miliar rupiah, penyidikan ini dipastikan akan menelusuri secara komprehensif proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.

“Kami tegas akan menuntaskan seluruh perkara dugaan korupsi di Pulau Taliabu dan memastikan setiap pihak yang bertanggung jawab mendapatkan proses hukum yang adil dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Fajar.

Publik kini menanti hasil pemeriksaan lanjutan, termasuk sejauh mana peran mantan kepala daerah dalam proyek yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sambut Ramadhan, Bapas Ternate Gelar Munggahan dan Tausiah Penguatan Iman

13 Februari 2026 - 20:47 WIT

Rp3 Miliar untuk Spit Kecil? Akademisi Unkhair Bongkar Keganjilan di Balik Ambulans Laut Ternate

20 Oktober 2025 - 15:41 WIT

Waspada! BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Kepulauan Sula dan Taliabu

7 Oktober 2025 - 11:20 WIT

Korem 152 dan IPSI Malut Kolaborasi Kembangkan Pencak Silat Militer

15 September 2025 - 17:15 WIT

Diduga Terlibat Tiga Kasus Korupsi, Kejati Malut Diminta Panggil Mantan Bupati Taliabu Aliong Mus

27 Juli 2025 - 16:15 WIT

Eks Bupati Taliabu Akan Diperiksa Soal Proyek Jalan Rp15 Miliar

1 Juli 2025 - 12:40 WIT

Trending di Daerah