Menu

Mode Gelap

Daerah · 30 Jun 2025 16:54 WIT ·

Dugaan Korupsi RTH Masjid Raya Kejari Haltim Geledah Dinas Terkait


 Dugaan Korupsi RTH Masjid Raya Kejari Haltim Geledah Dinas Terkait Perbesar

HALTIM, Serambitimur — Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur menggeledah kantor Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup terkait dugaan korupsi pembangunan pedestrian, ruang terbuka hijau (RTH), penimbunan tanah, dan penataan taman di kawasan Masjid Raya Agung Iqra, Kota Maba, pada 2022–2023.

Selain itu, penyidik juga menggeledah ruangan Kepala Bidang UKM dan Perdagangan di Dinas Perindagkop dan UKM untuk mencari dokumen tambahan yang diduga berkaitan dengan kasus ini. Hasil penggeledahan, tim berhasil menyita 60 dokumen penting dari Dinas Pertanahan.

Penggeledahan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Ahmad Bagir, didampingi Kasi Intelijen Muhamad S. Mae dan Kasi Pidum Komang Noprizal.

Kepala Kejari Haltim, Satria Irawan, menjelaskan, penyitaan dilakukan untuk mencari bukti kuat terkait dugaan korupsi proyek senilai Rp 5,9 miliar tersebut.

“Anggaran pembangunan Masjid Raya Iqra bersumber dari APBD Rp 4,7 miliar dan dana CSR PT Aneka Tambang sebesar Rp 1,1 miliar,” ungkap Satria, Senin (30/6).

Ia merinci, APBD membiayai empat paket pekerjaan senilai Rp 4,7 miliar, sedangkan dua paket lainnya menggunakan dana CSR. Salah satu indikasi kerugian negara adalah adanya alokasi anggaran ganda, meski pekerjaan sudah selesai.

“Secara eksplisit, kerugian negara belum dihitung, tapi kami sudah mengantongi data untuk menghitungnya,” jelasnya.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa 13 saksi. Namun, penetapan tersangka masih menunggu kelengkapan berkas dan perhitungan resmi kerugian negara.

“Calon tersangka belum bisa diumumkan sekarang. Kami masih menunggu keterangan ahli dan finalisasi berkas,” tambahnya.

Sebagai informasi, pada 2022 Dinas Pertanahan Haltim mengalokasikan pembangunan pedestrian Masjid Agung Iqra senilai Rp 1,2 miliar, dan pekerjaan timbunan tanah Rp 1 miliar. Tahun 2023, penataan taman sisi kanan masjid juga dianggarkan Rp 1,3 miliar lebih.

Ketiga paket proyek tersebut dikerjakan oleh CV Permata Karya, rekanan pemenang tender yang beralamat di Jalan Bougenvil RT 004 RW 002, Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

FORMAPAS Malut Desak Gubernur Copot Kepala BAPPENDA

12 Mei 2026 - 18:06 WIT

Pulangnya “Barifola”: Permintaan Terakhir Sang Ibu Kini Terwujud, H. Burhan Abdurahman Beristirahat di Tanah Kelahiran

12 Mei 2026 - 17:11 WIT

Tinju dan Ambisi Ternate: Misi 10 Emas Nasri Abubakar di Porprov Malut

12 Mei 2026 - 13:51 WIT

Kapolres Ternate Pimpin Sertijab Kasat Samapta dan Kapolsek Ternate Utara

11 Mei 2026 - 18:18 WIT

2 WNA 1 WNI Tewas Saat Erupsi Gunung Dukono Halmahera Utara

9 Mei 2026 - 10:31 WIT

Kapolres Halsel Tegaskan Komitmen Tindak Tambang Ilegal di Kubung dan Kusubibi

8 Mei 2026 - 19:37 WIT

Trending di Daerah