Menu

Mode Gelap

Daerah · 31 Jul 2024 04:22 WIT ·

Gelar Sosialisasi Netralitas ASN, Ketua Bawaslu Halsel Tegaskan Tidak Ada Aturan ASN Terlibat Politik Praktis.


 Gelar Sosialisasi Netralitas ASN, Ketua Bawaslu Halsel Tegaskan Tidak Ada Aturan ASN Terlibat Politik Praktis. Perbesar

Halsel, SerambiTimur-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Selatan, Maluku Utara, menggelar sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada November 2024 mendatang.

Kegiatan Sosialisasi yang berlangsung di Hotel Buana Lipu, Kecamatan Bacan Selatan dihadiri puluhan oleh para ASN dan TNI/Polri pada Selasa 30 Juli 2024 , dibuka oleh Sekda Halmahera Selatan (Halsel) Safiun Radjulan,

Dalam kesempatan tersebut Safiun menyampaikan banyak hal yang menyangkut dengan netralitas. Ia juga mengimbau kepada para ASN, agar menjauhkan diri dari politik Praktis sekalipun memiliki hak pilih.

“Di aturan itu sudah jelas, bahwa ASN tidak bisa terlibat Politik Praktis. Jika terlibat maka ada sanksi etik hingga pidana,” ujar Safiun Rajulan dalam sambutannya.

 Ketua Bawaslu Halsel Rais Kahar, menegaskan bahwa tidak ada aturan yang memperbolehkan kepada ASN bahkan TNI/Polri terlibat dalam Politik Praktis.

Rais mengungkapkan peran Bawaslu dalam beberapa tahapan pelaksanaan Pemilu 2018, 2019, 2020 hingga 2024, sudah ada ASN yang diberhentikan dengan tidak hormat, penurunan pangkat hingga sanksi etik, hal itu, kemudian Halsel masuk 10 besar daerah di Indonesia memiliki zona merah.

“Itu (zona merah) pada tahun 2020, akan tetapi dari berbagai kegiatan, bahkan kami juga ikut menyuarakan indeks kerawanan Pemilu, Halsel sendiri langsung keluar dari zona merah,” ungkapnya.

Rais juga menjelaskan, tugas utama Bawaslu adalah untuk melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan terhadapa pelanggaran pada Pemilu.

Dia bahkan menegaskan kepada ASN, bahwa pihaknya tidak segan-segan untuk memproses ASN maupun TNI/Polri yang terbukti ikut serta dalam Politik Praktis pada Pilkada 2024.

“Ingat itu, sudah ada yang dipecat, saya tegaskan bahwa kami tetap tegak lurus dengan aturan, Jadi sosialisasi netralitas ini, bagian dari upaya kami mencegah pelanggaran,” tegasnya.

Rais menambahkan, pihaknya siap berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait untuk pelaksanaan Pilkada 2024. Milanya dengan pemerintah daerah, harus ada kerja sama dengan BPKAD untuk pencegahan Netralitas ASN.

“Kami juga punya jajaran dari tingkat kecamatan hingga desa, bahkan di TPS, kalau tahapan pemilihan sudah dimulai, Kami juga berharap kepada TNI dan Polri untuk berperan aktif dalam melakukan pengamanan Pilkada nanti, Sehingga kami tetap bersinergi dengan setiap instansi,” pungkasnya. **

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BPK Serahkan 12 LHP Semester II 2025, Wagub Malut: Transparansi Bukan Sekadar Slogan

15 Januari 2026 - 20:39 WIT

Aksi FPAKI-Malut: Kasus Rumdis Rp2,8 Miliar Mandek 7 Tahun, Kejati Diminta Turun Tangan

15 Januari 2026 - 18:44 WIT

Desa Talaga Ukir Prestasi Nasional, Satu-satunya Wakil Maluku Utara di Desa Wisata Nusantara

15 Januari 2026 - 18:37 WIT

Jabatan Keluarga Plt Kadis PUPR Malut Jadi Sorotan, BKD Tegaskan Sebagian Diangkat Era Gubernur Lama

15 Januari 2026 - 11:35 WIT

TIM PEMENANGAN SERLY-SARBIN KOTA TERNATE BERI WARNING KEPADA GUBERNUR DAN WAGUB MALUKU UTARA

14 Januari 2026 - 17:45 WIT

Sekda Haltim Dorong Akselerasi Kinerja OPD Pasca Pelantikan

14 Januari 2026 - 12:19 WIT

Trending di Daerah