Menu

Mode Gelap

Daerah · 22 Jul 2026 22:08 WIT ·

LPP APBD 2025 Disahkan, Tauhid Tegaskan Komitmen Jaga Akuntabilitas


 LPP APBD 2025 Disahkan, Tauhid Tegaskan Komitmen Jaga Akuntabilitas Perbesar

TERNATE, SerambiTimur – Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ternate untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Penegasan itu disampaikan usai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Kota Ternate Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Pengesahan berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2026 yang digelar di Gedung DPRD Kota Ternate, Selasa (21/7). Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Amin Subuh, didampingi Wakil Ketua II Jamian Kolengsusu, serta dihadiri Wali Kota M. Tauhid Soleman, Wakil Wali Kota Nasri Abubakar, Sekretaris Daerah Rizal Marsaoly, unsur Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), hingga para camat dan lurah se-Kota Ternate.

Sebelum pengesahan dilakukan, Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan yang menyatakan dokumen LPP APBD 2025 telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh anggota DPRD kemudian menyatakan persetujuan, yang selanjutnya dituangkan dalam keputusan resmi yang dibacakan Sekretaris DPRD Aldhy Ali dan ditandatangani bersama dalam berita acara.

Dalam pendapat akhirnya, Wali Kota Tauhid Soleman menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terbangun selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

Menurutnya, pengesahan LPP APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban konstitusional, tetapi juga menjadi wujud nyata pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat melalui lembaga legislatif.

“Pengesahan ini bukan sekadar memenuhi amanat regulasi, melainkan bentuk nyata pertanggungjawaban kami selaku pemegang amanah pemerintahan kepada masyarakat melalui wakil-wakilnya di dewan,” ujar Tauhid.

Ia juga memastikan seluruh saran, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk semakin memperkuat tata kelola keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.

“Kami berkomitmen terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan anggaran, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah. Semua itu dilakukan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Ternate,” tegasnya.

Sementara itu, pimpinan rapat menyampaikan bahwa pengesahan tersebut menandai berakhirnya secara resmi siklus pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025. DPRD juga berharap seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dapat menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Ternate sebagai langkah memperkuat kualitas tata kelola keuangan daerah.

Selain itu, DPRD mendorong agar capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan pada masa mendatang.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyampaian apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kelancaran agenda pengesahan tersebut.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekda Ternate: Puskesmas Harus Cepat, Ramah, dan Proaktif

22 Juli 2026 - 22:16 WIT

Tauhid Perluas Jamsostek, Atlet hingga Pelatih Masuk Perlindungan

22 Juli 2026 - 22:12 WIT

Temuan Rp4 Miliar Dispora, Kejati Didesak Periksa Mantan Kadispora

21 Juli 2026 - 19:56 WIT

Dugaan Jual Beli Ijazah IAI As-Siddig Didemo, GPM-FPAKI Desak Kejati Bertindak

13 Juli 2026 - 11:48 WIT

Tidore Juara Umum Atletik POPDA XII Maluku Utara

10 Juli 2026 - 09:54 WIT

GPM Desak Gubernur Sherly Copot Pejabat Terindikasi Korupsi, Soroti Kasus Tunjangan DPRD hingga Jejak Perkara AGK

8 Juli 2026 - 21:12 WIT

Trending di Daerah