TERNATE, SerambiTimur – Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku Utara untuk mengevaluasi pelaksanaan penegakan hukum bersama Polda Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara. Pertemuan yang berlangsung di Hotel Bela, Ternate, Kamis (23/7/2026), membahas sejumlah isu strategis, mulai dari serapan anggaran, keterbatasan personel dan sarana prasarana, hingga perkembangan penanganan kasus dugaan pembunuhan di Kabupaten Halmahera Tengah.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, mengatakan pembahasan bersama Komisi III DPR RI difokuskan pada evaluasi kinerja kepolisian, khususnya kesesuaian antara pelaksanaan tugas dengan dukungan anggaran yang tersedia.
“Kami membahas bagaimana pelaksanaan tugas Polda Maluku Utara disesuaikan dengan anggaran yang ada, termasuk sejauh mana anggaran tersebut telah terserap secara optimal,” ujar Hadi usai pertemuan.
Dalam kesempatan itu, Polda Maluku Utara juga memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi di lapangan, terutama masih terbatasnya jumlah personel serta sarana dan prasarana pendukung operasional. Meski demikian, Hadi menegaskan kondisi tersebut tidak mengurangi komitmen kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Penegakan hukum tetap kami laksanakan secara maksimal meskipun dihadapkan pada keterbatasan personel dan peralatan. Kami terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.
Menanggapi pemaparan tersebut, Komisi III DPR RI menyatakan akan memberikan perhatian terhadap berbagai kebutuhan yang masih belum terpenuhi, termasuk dukungan anggaran, personel, maupun fasilitas penunjang guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum di Maluku Utara.
Selain membahas aspek kelembagaan, Komisi III DPR RI juga memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kasus dugaan pembunuhan di Kabupaten Halmahera Tengah yang hingga kini masih dalam proses penyelidikan.
Hadi menjelaskan, penyidik telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengatasi kendala keterbatasan alat pendukung penyidikan.
“Kami berencana meminjam peralatan dari Bareskrim Polri guna membantu proses pengungkapan kasus tersebut. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” katanya.
Kunjungan kerja tersebut dihadiri sejumlah anggota Komisi III DPR RI, yakni Ahmad Sahroni, Mercy Chriesty Barends, Martin Daniel Tumbelaka, Machfud Arifin, Widya Pratiwi, Siti Aisyah, Benny Utama, dan H.M. Nasir Djamil.
Melalui kunjungan ini, Komisi III DPR RI juga menekankan pentingnya profesionalisme aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas di tengah berbagai keterbatasan. Aparat didorong untuk bekerja secara tuntas, transparan, dan akuntabel dalam menangani setiap perkara demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
