Hukum & Kriminal

FBAKI dan GPM Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekwan DPRD, Villa Lago Montana, hingga Kasus Jual Beli Ijazah

Serambi Diterbitkan 21:59 WIT 3 menit membaca
Ukuran Teks:

TERNATE, SerambiTimur- Sejumlah dugaan pelanggaran hukum yang dinilai mencoreng citra pemerintahan dan lembaga legislatif di Kota Ternate kembali menjadi sorotan publik. Front Bersama Anti Korupsi Indonesia (FBAKI) Maluku Utara bersama Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kota Ternate menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dan Kantor Wali Kota Ternate, Kamis (23/7).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas tiga persoalan yang mereka anggap telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, yakni dugaan penyimpangan anggaran di Sekretariat DPRD Kota Ternate, dugaan pelanggaran tata ruang dan suap dalam pembangunan Villa Lago Montana, serta dugaan praktik jual beli ijazah yang menyeret nama seorang anggota DPRD Kota Ternate.

Koordinator Aksi, Juslan J. Latif, menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh lagi menunda proses penyelidikan terhadap berbagai dugaan tersebut. Menurutnya, langkah hukum yang cepat dan transparan diperlukan agar masyarakat memperoleh kepastian hukum sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

“Kami mendesak Ditreskrimsus Polda Maluku Utara dan Kejati Maluku Utara segera memanggil serta memeriksa Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali, terkait dugaan penyelewengan pengelolaan anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD,” tegas Juslan.

Selain persoalan anggaran, massa aksi juga menyoroti pembangunan Villa Lago Montana yang diduga milik pengusaha Agusti Thalib. Proyek tersebut berada di kawasan Danau Laguna, Kelurahan Fitu, yang menurut mereka merupakan kawasan yang dilarang untuk pembangunan sejenis berdasarkan Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 2 Tahun 2012. Massa menduga terdapat pelanggaran tata ruang yang disertai indikasi praktik suap atau gratifikasi dalam proses pembangunannya.

Tak hanya itu, FBAKI dan GPM juga meminta aparat mengusut dugaan praktik jual beli ijazah yang diduga melibatkan seorang anggota DPRD Kota Ternate berinisial BM. Menurut massa, BM sebelumnya pernah bekerja di IAI As-Siddiq Kieraha dan diduga memiliki keterkaitan dengan praktik tersebut.

Dalam orasinya, massa menyebut ketiga persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Perbendaharaan Negara, serta berbagai regulasi yang mengatur pengelolaan keuangan daerah dan tata kelola pemerintahan.

Secara rinci, massa menyoroti dugaan ketidakwajaran pada sejumlah pos anggaran di Sekretariat DPRD Kota Ternate, di antaranya pengadaan pakaian dinas, belanja makan dan minum, serta anggaran Medical Check-Up (MCU) anggota DPRD yang dilaksanakan di Klinik Prodia Ternate.

Melalui aksi tersebut, FBAKI dan GPM menyampaikan tiga tuntutan utama kepada aparat penegak hukum, yakni segera menyelidiki dugaan pelanggaran tata ruang dan suap dalam pembangunan Villa Lago Montana, memeriksa Sekretaris DPRD Kota Ternate Aldhy Ali terkait dugaan penyimpangan anggaran Sekretariat DPRD, serta memanggil dan memeriksa anggota DPRD berinisial BM terkait dugaan keterlibatannya dalam praktik jual beli ijazah.

Massa berharap seluruh laporan dan dugaan yang mereka sampaikan dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka menilai penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tidak tebang pilih menjadi langkah penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah maupun lembaga legislatif di Kota Ternate.

Tinggalkan komentar