Halmahera Timur – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menerapkan kebijakan baru untuk meningkatkan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). Mulai pekan ini, seluruh ASN di lingkup Pemkab Haltim wajib mengikuti apel pagi dan sore setiap hari kerja.
Kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Ubaid Yakub dan bagian dari upaya menegakkan aturan kedisiplinan pegawai di lingkungan pemerintah daerah.
“Mulai sekarang, kita akan laksanakan apel pagi dan sore. Ini untuk menegakkan kedisiplinan ASN yang belakangan mulai kendur,” kata Sekretaris Daerah Haltim, Ricky Chairul Richfat, kepada wartawan, Senin (30/6).
Ricky menegaskan, peningkatan disiplin menjadi fokus utama pemerintah daerah. Menurutnya, apel rutin menjadi langkah konkret untuk memantau kehadiran serta kinerja ASN.
“Apel juga menjadi ajang evaluasi. Hari ini kita sudah bisa lihat beberapa OPD yang tidak hadir. Mereka akan kami beri teguran agar ke depan tidak terulang,” ujarnya.
Ia mengaku, meski masih ada yang absen pada apel sore perdana, secara umum tingkat kehadiran ASN mulai menunjukkan perbaikan.
“Saya harap setelah kebijakan ini berjalan, tidak ada lagi ASN yang malas berkantor. Apalagi dengan alasan izin yang tidak jelas,” tegas Ricky.
Ia pun mengimbau seluruh pimpinan OPD agar lebih aktif memantau kehadiran dan disiplin pegawai di masing-masing instansi.














Tinggalkan Balasan