HALTIM, SerambiTimur – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) dipastikan tidak mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada tahun anggaran 2025. Kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat membuat seluruh alokasi DAK fisik untuk daerah ini dihapus.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Haltim, Ricky CH Ricfat, Kamis (15/5/2025). Ia mengungkapkan, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sebenarnya telah mengajukan DAK fisik, namun seluruh usulan tersebut dipangkas.
“Ada beberapa OPD yang sudah mengusulkan dan sebelumnya mendapat DAK fisik, tapi semuanya dihapus karena adanya efisiensi dari pemerintah pusat,” kata Ricky.
Ricky menambahkan, Pemkab Haltim kini hanya menerima DAK nonfisik, yang diperuntukkan bagi pembayaran tunjangan tambahan penghasilan guru (tamsil), tunjangan profesi guru, serta bantuan operasional kesehatan.
“Untuk tahun ini, hanya DAK nonfisik yang kita terima. Semua DAK fisik dihapus total,” tegasnya.
Kondisi ini dinilai berdampak pada sejumlah program pembangunan infrastruktur yang bergantung pada dana pusat.














Tinggalkan Balasan