Sofifi

Konflik Sibenpopo-Banemo, Pemprov Malut Perkuat Koordinasi

Serambi Diterbitkan 18:50 WIT 2 menit membaca
Ukuran Teks:

SOFIFI, SerambiTimur – Pemerintah Provinsi Maluku Utara memperkuat komunikasi dan koordinasi lintas instansi dalam menangani konflik sosial yang melibatkan masyarakat Sibenpopo dan Banemo, Kabupaten Halmahera Tengah.

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, menegaskan bahwa penanganan konflik membutuhkan komunikasi yang tepat, terarah, dan berkelanjutan agar kondisi sosial masyarakat tetap aman dan kondusif.

Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Konflik Sosial di Halmahera Tengah yang digelar di Ruang Bidadari, Sofifi, Rabu (19/8/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bisri, M.Si., pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemprov Malut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Halmahera Tengah, pimpinan OPD terkait Pemkab Halteng, serta tokoh masyarakat dari Sibenpopo dan Banemo.

Dalam kesempatan itu, Bisri mengapresiasi langkah Pemprov Maluku Utara bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dalam mendorong proses reintegrasi sosial pascakonflik.

“Bapak Mendagri mengapresiasi keseriusan Pemprov dalam reintegrasi sosial konflik Sibenpopo-Banemo,” ujar Bisri.

Menurutnya, perhatian pemerintah pusat terhadap persoalan tersebut tidak berhenti pada penyelesaian konflik di lapangan. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) juga telah menginstruksikan agar dilakukan langkah lanjutan guna memastikan konflik tidak kembali memunculkan persoalan baru.

“Bapak Menko PMK menginstruksikan bahwa perlu ada tindak lanjut dari konflik sosial ini, sehingga ibaratnya tidak ada lagi api dalam sekam,” katanya.

Konflik Sibenpopo-Banemo sebelumnya terjadi pada 3 April 2026, ketika dua kelompok warga dari dua desa di Kabupaten Halmahera Tengah terlibat bentrokan. Peristiwa tersebut dipicu oleh penemuan jenazah seorang warga bernama Ali Daud (63) di sebuah area perkebunan.

Sekprov Maluku Utara berharap rapat koordinasi dan evaluasi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat langkah bersama pemerintah daerah dan seluruh instansi terkait dalam menjaga stabilitas sosial.

“Melalui kegiatan ini pula, saya mengharapkan agar jajaran pemerintah daerah dan instansi terkait dapat menjaga kondisi sosial kemasyarakatan serta dinamika lingkungan strategis secara terpadu, terarah, dan berkelanjutan,” pungkas Samsuddin.

Pemprov Malut, lanjutnya, akan terus membangun komunikasi dan koordinasi yang sinergis dengan seluruh pihak. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman dan kondusif sehingga pembangunan di berbagai bidang, mulai dari sosial budaya, agama, kemasyarakatan, ekonomi, politik, hingga pertahanan dan keamanan, dapat berjalan sesuai harapan.

Tinggalkan komentar