Daerah

Kajati Maluku Utara: Penanganan Perkara Tetap Berjalan, Setiap Tahapan Akan Disampaikan Terbuka

Serambi Timur Diperbarui 00:13 WIT 1 menit membaca
Ukuran Teks:

TERNATE, Serambitimur.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Robertus Melchisedek Tacoy, menegaskan seluruh perkara yang sedang ditangani lembaganya terus berproses sesuai jalur hukum yang berlaku.

Dikutip dari Kierahapost.com, Robertus menjamin keterbukaan informasi bagi masyarakat. Setiap perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara transparan, sejalan dengan tahapan proses hukum yang sedang dilalui.

“Penanganan kasus di Kejati akan segera kami sampaikan. Setiap perkembangannya, beserta tahapan-tahapannya, akan senantiasa kami informasikan. Proses hukum tetap berjalan,” tegas Robertus.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa perkara-perkara yang sedang ditangani tidak terhenti pada tahap penyelidikan maupun penyidikan, melainkan terus berlanjut sesuai ketentuan.

Robertus menjelaskan bahwa setiap proses hukum memiliki tahapan yang harus dilalui secara berurutan oleh tim penyidik. Oleh karenanya, informasi perkembangan perkara akan disampaikan kepada publik secara tepat waktu, sesuai tahapan dan peraturan yang berlaku.

“Kami memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional. Seluruh perkembangan penyidikan akan terus kami informasikan kepada masyarakat,” tandasnya.

Pemerintah dan masyarakat diharapkan menantikan pemberitahuan resmi dari Kejati Maluku Utara terkait setiap kemajuan perkara yang sedang ditangani.

Tinggalkan komentar