Menu

Mode Gelap

Haltim · 16 Mei 2025 04:37 WIT ·

Pemprov Malut Masih Tunggak DBH Rp35 M, Haltim Desak Segera Dicicil


 Sekretaris Daerah (Sekda) Haltim, Ricky Chairul Ricfhat Perbesar

Sekretaris Daerah (Sekda) Haltim, Ricky Chairul Ricfhat

HALTIM,SerambiTimur Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) segera merealisasikan pembayaran utang Dana Bagi Hasil (DBH) yang hingga kini belum dilunasi. Nilai tunggakan tersebut mencapai Rp35 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Haltim, Ricky Chairul Ricfhat, mengatakan pihaknya membuka opsi agar pembayaran dilakukan secara bertahap atau dicicil. Namun hingga pertengahan Mei 2025, belum ada kepastian dari Pemprov Malut soal nominal cicilan yang akan dibayarkan.

“Pemprov harus tepati janji. DBH ini hak daerah dan harus dibayar tepat waktu serta transparan,” kata Ricky, Kamis (15/6/2025).

Ia menambahkan, pencairan DBH sangat penting karena berkaitan langsung dengan pencatatan pendapatan daerah dalam APBD Halmahera Timur.

“Ibu Gubernur sudah janji akan segera mencicil, tapi hingga kini belum ada informasi jelas berapa nominal yang akan dibayar,” tegas Ricky.

Pemerintah daerah berharap Pemprov Malut tidak lagi menunda pembayaran agar program-program pembangunan dan pelayanan publik di Haltim tidak terganggu akibat kekurangan anggaran.

 

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kepala Desa Lingkar Tambang Bantah Tunggakan Pembayaran Lahan PT AJP

28 Februari 2026 - 16:21 WIT

Dinonaktifkan Karena Diperiksa, Akademisi Pertanyakan Kenapa Abubakar Tetap Bertahan

10 Januari 2026 - 15:54 WIT

Bupati Haltim Targetkan CKG 70 Persen, Puskesmas Berprestasi Dijanjikan Penghargaan

18 Desember 2025 - 20:18 WIT

Bupati Haltim Targetkan CKG 70 Persen, DWP Didorong Ambil Peran Strategis

16 Desember 2025 - 21:52 WIT

Pemkab Haltim Fokus Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di 2026

16 Desember 2025 - 17:49 WIT

PT Smart Marsindo Giatkan Reklamasi, Tanam 4.000 Pohon di Lahan Bekas Tambang Nikel Pulau Gebe

6 Desember 2025 - 19:05 WIT

Trending di Daerah