Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 9 Jul 2026 13:27 WIT ·

Lobi Jakarta atau Pinjaman Daerah: Mana Hasilnya?


 Mukhtar Adam Perbesar

Mukhtar Adam

Oleh: Mukhtar Adam

Pada awal masa pemerintahan Gubernur Maluku Utara, publik disuguhi rangkaian aktivitas yang cukup intens di Jakarta. Pertemuan dengan menteri koordinator, menteri teknis, hingga sejumlah pejabat pemerintah pusat dipublikasikan secara luas melalui berbagai kanal media sosial pemerintah.

Narasi yang dibangun juga cukup kuat. Pemerintah Provinsi Maluku Utara disebut tengah melakukan lobi untuk memperbesar dukungan anggaran dari pemerintah pusat sekaligus mempercepat pembangunan daerah, khususnya di sektor infrastruktur.

Masyarakat menyambut langkah tersebut dengan optimisme. Banyak yang memberikan dukungan, pujian, bahkan doa agar komunikasi yang intens dengan pemerintah pusat benar-benar berbuah tambahan program dan anggaran bagi Maluku Utara.

Dari sisi komunikasi politik, strategi tersebut berjalan cukup efektif. Setiap pertemuan dikemas menarik, penuh optimisme, dan berhasil membangun ekspektasi publik. Namun, pemerintahan pada akhirnya tidak diukur dari seberapa baik konten media sosialnya, melainkan dari hasil nyata yang dapat dirasakan masyarakat.

Memasuki tahun 2026, publik mulai menunggu tindak lanjut konkret dari berbagai kunjungan tersebut. Pertanyaannya sederhana: apa hasil yang diperoleh?

Berdasarkan alokasi APBN Tahun 2026, anggaran pemerintah pusat yang mengalir ke Maluku Utara tidak menunjukkan peningkatan yang signifikan. Jumlah kegiatan kementerian di daerah juga tidak mengalami lonjakan berarti. Justru peningkatan belanja lebih banyak berasal dari pelaksanaan program prioritas nasional Presiden Prabowo, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih Desa (Kopdes), yang memang dilaksanakan secara nasional.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan yang semakin relevan. Sejauh mana rangkaian kunjungan Gubernur ke Jakarta telah menghasilkan tambahan anggaran, proyek strategis, atau percepatan pembangunan infrastruktur di Maluku Utara?

Pertanyaan tersebut menjadi penting karena hingga memasuki kuartal kedua tahun 2026, belum terlihat adanya peningkatan signifikan pada alokasi belanja pemerintah pusat maupun transfer anggaran ke daerah yang dapat dikaitkan dengan hasil lobi tersebut.

Karena itu, publik membutuhkan penjelasan yang berbasis data, bukan sekadar narasi. Pemerintah Provinsi perlu menyampaikan secara terbuka kementerian mana saja yang telah ditemui, usulan apa yang diajukan, berapa nilai anggaran yang diperjuangkan, serta program apa saja yang telah memperoleh persetujuan pemerintah pusat.

Munculnya Usulan Pinjaman Daerah

Di tengah belum jelasnya hasil lobi ke pemerintah pusat, publik kembali dikejutkan dengan surat Gubernur kepada DPRD mengenai rencana pinjaman daerah.

Pinjaman daerah tentu merupakan instrumen pembiayaan yang sah dan dimungkinkan oleh regulasi. Namun, sebelum membahas aspek teknis seperti nilai pinjaman, bunga, tenor, maupun proyek yang akan dibiayai, DPRD perlu terlebih dahulu mempertanyakan hubungan antara rencana pinjaman tersebut dengan hasil berbagai kunjungan Gubernur ke kementerian.

Pasalnya, narasi yang digunakan dalam kedua kebijakan itu relatif sama, yakni percepatan pembangunan infrastruktur.

Di satu sisi, kunjungan ke Jakarta dipromosikan sebagai upaya memperoleh dukungan anggaran pemerintah pusat. Di sisi lain, pemerintah daerah mengajukan pinjaman dengan alasan yang sama, yaitu membiayai pembangunan infrastruktur.

Pertanyaan mendasarnya adalah: apakah upaya memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah pusat belum berhasil, gagal, atau masih berproses?

Apabila lobi tersebut memang belum menghasilkan tambahan anggaran yang memadai, pemerintah daerah sebaiknya menyampaikan kondisi itu secara terbuka kepada publik. Sebaliknya, apabila lobi telah membuahkan hasil, pemerintah juga perlu menjelaskan secara rinci program apa yang disetujui, di mana lokasinya, berapa nilai anggarannya, serta kapan pelaksanaannya dimulai.

Biaya Kunjungan Harus Dapat Dipertanggungjawabkan

Kunjungan kerja kepala daerah ke Jakarta tentu bukan kegiatan tanpa biaya. Seluruh perjalanan dinas dibiayai oleh anggaran publik. Karena itu, setiap perjalanan harus memiliki tujuan yang jelas, target yang terukur, serta hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.

Masyarakat berhak mengetahui berapa besar anggaran yang telah digunakan untuk perjalanan dinas, koordinasi, konsultasi, dan pertemuan dengan kementerian. Lebih dari itu, masyarakat juga berhak mengetahui manfaat konkret yang diperoleh daerah dari setiap rupiah yang dibelanjakan.

Persoalannya bukanlah seberapa sering kepala daerah bertemu para menteri, melainkan apakah pertemuan tersebut menghasilkan keputusan, program, dan tambahan anggaran yang benar-benar berdampak bagi masyarakat Maluku Utara.

Jangan sampai berbagai kunjungan yang selama ini dipersepsikan sebagai keberhasilan komunikasi politik justru berujung pada usulan pinjaman daerah yang pada akhirnya harus dibayar melalui kemampuan fiskal daerah selama bertahun-tahun.

DPRD Jangan Terburu-buru

Dalam situasi seperti ini, DPRD sebaiknya tidak terburu-buru masuk pada pembahasan teknis mengenai besaran pinjaman, bunga, jangka waktu, maupun daftar proyek yang akan dibiayai.

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah meminta laporan komprehensif mengenai seluruh hasil kunjungan Gubernur ke pemerintah pusat. Laporan tersebut penting agar DPRD dapat menilai apakah seluruh upaya memperoleh dukungan APBN memang telah dilakukan secara maksimal.

Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran, DPRD berkewajiban memastikan bahwa setiap keputusan pembiayaan daerah didasarkan pada kebutuhan yang benar-benar objektif, bukan sekadar pilihan yang diambil karena belum optimalnya dukungan dari pemerintah pusat.

Pada akhirnya, pembangunan daerah memang memerlukan keberanian mengambil keputusan. Namun, keberanian itu harus dibangun di atas prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban kepada publik. Sebab, setiap kebijakan yang diambil hari ini akan menjadi beban sekaligus warisan fiskal bagi masyarakat Maluku Utara pada masa yang akan datang.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SiLPA Malut Rp323 Miliar Jadi Sorotan, BPKAD Tegaskan Sebagian Besar Sudah Dialokasikan Tutup Kekurangan Belanja

9 Juli 2026 - 12:22 WIT

Sinergi Pemerintah dan Pemangku Kepentingan Wujudkan MBG yang Berkualitas di Tidore

8 Juli 2026 - 16:33 WIT

Format Surat Mundur Disiapkan BKD, Ada Apa di Balik Nonaktifnya Pejabat Malut?

7 Juli 2026 - 16:05 WIT

Temuan Rp1,16 Miliar di Proyek PUPR Malut, LPI: Jangan Hambat Program Gubernur

7 Juli 2026 - 15:53 WIT

Skandal Tunjangan Belum Tuntas: Kejati Didesak Tak Beri Ruang Perlindungan Bagi Pejabat Berkuasa

6 Juli 2026 - 13:34 WIT

Sherly Dorong Percepatan Pembangunan Pengadilan Baru di Sofifi dan Jailolo

1 Juli 2026 - 20:02 WIT

Trending di Sofifi