Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 31 Okt 2024 06:11 WIT ·

Kasus Suap 27 IUP: Muhaimin Diduga Intervensi Izin Tambang, Saksi Bongkar Fakta di Sidang


 Kasus Suap 27 IUP: Muhaimin Diduga Intervensi Izin Tambang, Saksi Bongkar Fakta di Sidang Perbesar

Ternate, SerambiTimur – Sidang dugaan suap 27 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan terdakwa Muhaimin Syarif kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Negeri Ternate, Rabu (30/10). Sejumlah saksi hadir, termasuk Penjabat Gubernur Maluku Utara, Samsudin A. Kadir, yang memberikan keterangan terkait dugaan intervensi izin tambang oleh terdakwa.

Sidang berlangsung dengan jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Andi Lesmana, melontarkan pertanyaan seputar jabatan dan keterlibatan Muhaimin dalam proyek tambang di Maluku Utara. Samsudin Kadir, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, mengaku hanya mendengar kabar bahwa Muhaimin mendapatkan proyek namun tak memastikan posisi atau jabatan resminya.

Ketika ditanya soal SK staf khusus yang diklaim terdakwa, Samsudin menegaskan, “Saya tidak tahu, tidak melihat SK staf khusus,” yang menggambarkan ketidakjelasan status Muhaimin di pemerintahan.

Saksi juga menyebut ada keluhan dari Kepala Dinas ESDM, Hasym Daeng Barang, terkait tumpang-tindih WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan) yang diduga diusulkan oleh Muhaimin tanpa sepengetahuan dinas terkait. Dukungan dari Gubernur disebut menjadi penyebab Muhaimin mampu mengajukan WIUP secara langsung.

Ketegangan memuncak dalam pertemuan antara gubernur, Kadis ESDM, Kadis DPMPTSP, Sekda, dan terdakwa yang digelar untuk membahas tumpang-tindih izin tambang tersebut. Konflik terjadi, hingga akhirnya sepekan kemudian Hasym dimutasi menjadi staf ahli gubernur.

Dalam kesaksiannya, Samsudin menuturkan, “Pak Muhaimin menyampaikan kepada Pak Hasym untuk tidak menjerumuskan gubernur,” mengindikasikan tekanan yang dialami Hasym terkait pengelolaan WIUP.

Sidang ini terus mengungkap dugaan intervensi dan konflik kepentingan yang diduga melibatkan sejumlah pejabat terkait izin tambang di Maluku Utara.

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

GPM Malut Jilid II Kepung Kejagung dan KPK, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Rp139,2 Miliar

23 Juni 2026 - 16:09 WIT

Di Bela Hotel Ternate: Gubernur Sherly Tekankan Data Akurat Kunci Kebijakan, Ajak Masyarakat Dukung Sensus Ekonomi 2026  

20 Juni 2026 - 13:56 WIT

Di Balik Angka Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara: Infrastruktur dan SDM Jadi Kunci Pemerataan Manfaat Pembangunan

17 Juni 2026 - 22:37 WIT

GPM Desak JAMPIDSUS Ambil Alih Dugaan Korupsi Puluhan Miliar di DPRD Malut

16 Juni 2026 - 22:54 WIT

Kepung Kejagung, GPM Minta JAMPIDSUS Usut Dugaan Korupsi DPRD Malut

16 Juni 2026 - 22:51 WIT

Muhammad Sinen: Dugaan Aset Tak Dilapor Hanya Kabar Bohong

15 Juni 2026 - 13:07 WIT

Trending di Daerah