Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 31 Okt 2024 08:13 WIT ·

Abubakar Abdullah Bungkam Terkait Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD Maluku Utara


 Abubakar Abdullah Perbesar

Abubakar Abdullah

Sofifi, SerambiTimur– Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, memilih bungkam soal dugaan korupsi dana pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD yang kini ramai diperbincangkan. Abubakar, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Sekretaris DPRD, disebut-sebut sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini.

Saat dikonfirmasi oleh Nuansa Media Grup (NMG), Abubakar hanya mengatakan, “No comment (tidak ada komentar),” saat ditanya apakah dirinya mengetahui perihal laporan dugaan korupsi tersebut ke aparat penegak hukum (APH) oleh organisasi Gerakan Ultimatum Indonesia.

Akademisi Khairun: Pokir Tak Sesuai Wilayah Dapil

Akademisi dari Universitas Khairun, Abdul Kadir Bubu, menyebut Abubakar diduga mengendalikan dana pokir DPRD. Ia menyoroti adanya alokasi dana pokir yang tak sesuai wilayah daerah pemilihan (dapil), seperti dana pokir yang seharusnya berada di Halsel dan Tidore, tapi malah digunakan di Ternate.

“Penyalahgunaan pokir ini terjadi di mana-mana, tapi belum sepenuhnya tersentuh hukum. Kami berharap lembaga antirasuah di Maluku Utara ini segera menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan pokir DPRD,” ujar Abdul Kadir yang akrab disapa Dade.

Dade menambahkan bahwa kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Maluku Utara sejak 16 Oktober lalu diharapkan dapat membuka jalan untuk penyelidikan yang lebih dalam.

Gerakan Ultimatum Indonesia Soroti Korupsi Lainnya

Selain dana pokir, Gerakan Ultimatum Indonesia melalui koordinatornya, Riyanda Barmawi, turut melaporkan sejumlah kasus lainnya ke KPK dan Kejaksaan Tinggi (Kejati), termasuk dugaan korupsi perjalanan dinas, dana makan minum (mami) wakil kepala daerah (WKDH), pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 10-15 persen di Dikbud Malut, dan bantuan sosial.

“Kami ingin memastikan ada kepastian hukum bagi Penjabat Gubernur Maluku Utara. APH harus segera mengambil langkah yang tepat dan terukur dalam menangani kasus-kasus ini,” kata Riyanda.

Gerakan Ultimatum Indonesia berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum yang jelas.

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hendra Karianga Sorot Kejati Malut: Kasus Tunjangan DPRD Rp139 Miliar Dinilai Jalan di Tempat

20 Mei 2026 - 12:19 WIT

Dugaan Perselingkuhan Risman Kembali Disorot, SEMMI Desak Gubernur Copot Kadis PUPR Malut

19 Mei 2026 - 16:19 WIT

SMMI Malut Desak Gubernur Copot Plt Kadis PUPR, Soroti Proyek Mangkrak Puluhan Miliar dan Dugaan KKN

19 Mei 2026 - 15:01 WIT

Rangkap Jabatan hingga Proyek Bermasalah, Plt Kadis PUPR Malut Dikepung Sorotan

16 Mei 2026 - 08:49 WIT

FORMAPAS Malut Desak Gubernur Copot Kepala BAPPENDA

12 Mei 2026 - 18:06 WIT

PPK 14 Proyek, DPRD Soroti Dugaan Monopoli di PUPR Malut

12 Mei 2026 - 08:37 WIT

Trending di Hukum & Kriminal