Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 31 Okt 2024 08:13 WIT ·

Abubakar Abdullah Bungkam Terkait Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD Maluku Utara


 Abubakar Abdullah Perbesar

Abubakar Abdullah

Sofifi, SerambiTimur– Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, memilih bungkam soal dugaan korupsi dana pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD yang kini ramai diperbincangkan. Abubakar, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Sekretaris DPRD, disebut-sebut sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini.

Saat dikonfirmasi oleh Nuansa Media Grup (NMG), Abubakar hanya mengatakan, “No comment (tidak ada komentar),” saat ditanya apakah dirinya mengetahui perihal laporan dugaan korupsi tersebut ke aparat penegak hukum (APH) oleh organisasi Gerakan Ultimatum Indonesia.

Akademisi Khairun: Pokir Tak Sesuai Wilayah Dapil

Akademisi dari Universitas Khairun, Abdul Kadir Bubu, menyebut Abubakar diduga mengendalikan dana pokir DPRD. Ia menyoroti adanya alokasi dana pokir yang tak sesuai wilayah daerah pemilihan (dapil), seperti dana pokir yang seharusnya berada di Halsel dan Tidore, tapi malah digunakan di Ternate.

“Penyalahgunaan pokir ini terjadi di mana-mana, tapi belum sepenuhnya tersentuh hukum. Kami berharap lembaga antirasuah di Maluku Utara ini segera menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan pokir DPRD,” ujar Abdul Kadir yang akrab disapa Dade.

Dade menambahkan bahwa kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Maluku Utara sejak 16 Oktober lalu diharapkan dapat membuka jalan untuk penyelidikan yang lebih dalam.

Gerakan Ultimatum Indonesia Soroti Korupsi Lainnya

Selain dana pokir, Gerakan Ultimatum Indonesia melalui koordinatornya, Riyanda Barmawi, turut melaporkan sejumlah kasus lainnya ke KPK dan Kejaksaan Tinggi (Kejati), termasuk dugaan korupsi perjalanan dinas, dana makan minum (mami) wakil kepala daerah (WKDH), pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 10-15 persen di Dikbud Malut, dan bantuan sosial.

“Kami ingin memastikan ada kepastian hukum bagi Penjabat Gubernur Maluku Utara. APH harus segera mengambil langkah yang tepat dan terukur dalam menangani kasus-kasus ini,” kata Riyanda.

Gerakan Ultimatum Indonesia berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum yang jelas.

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rawan Laka, Satlantas Polres Halteng Pasang Imbauan Keselamatan di Tanjakan Tabalik

23 Januari 2026 - 09:04 WIT

Inspektorat Akui Tindak Lanjut LHP BPK Dispora Masih Berproses

22 Januari 2026 - 14:12 WIT

NHM Peduli Turun Langsung Tangani Dampak Banjir dan Longsor di Halmahera Barat

21 Januari 2026 - 17:33 WIT

Nonaktifkan Empat Kepala OPD Terperiksa, BPK Masih Verifikasi SPJ Beberapa Instansi

20 Januari 2026 - 22:16 WIT

Gubernur Sherly Resmikan Kantor Baru Disnakertrans, Tekankan Peningkatan SDM Lokal

20 Januari 2026 - 17:32 WIT

Penonaktifan 4 Kepala OPD Malut Disorot, Akademisi Nilai Sarat Kepentingan

20 Januari 2026 - 12:55 WIT

Trending di Daerah