Menu

Mode Gelap

Sofifi · 19 Mei 2026 16:19 WIT ·

Dugaan Perselingkuhan Risman Kembali Disorot, SEMMI Desak Gubernur Copot Kadis PUPR Malut


 Dugaan Perselingkuhan Risman Kembali Disorot, SEMMI Desak Gubernur Copot Kadis PUPR Malut Perbesar

TERNATE, SerambiTimur — Dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Risman Iryanto Djafar, kembali mencuat ke publik setelah diangkat dalam aksi demonstrasi Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Wilayah Maluku Utara di depan kediaman Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, tepatnya di Hotel Bella, Kelurahan Jati, Kota Ternate, Selasa (19/5/2026).

Dalam aksi tersebut, massa SEMMI mendesak Gubernur Maluku Utara segera mengevaluasi dan mencopot Risman dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PUPR.

Risman diduga menjalin hubungan asmara dengan seorang pegawai Biro BPBJ berinisial QS hingga disebut telah memiliki anak. Dugaan tersebut sebelumnya sempat menjadi perhatian publik pada pertengahan tahun 2025 sebelum kembali mencuat dalam aksi demonstrasi terbaru.

Berdasarkan pantauan di lapangan, spanduk yang dibawa massa aksi tidak hanya memuat isu dugaan perselingkuhan, tetapi juga menyoroti sejumlah persoalan lain di internal Dinas PUPR Maluku Utara. Mulai dari dugaan indisipliner atau jarang berkantor, praktik nepotisme, dugaan konspirasi penunjukan Hairil Marasabessy sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang menangani 14 proyek sekaligus, hingga tudingan monopoli jabatan dan ketidakmampuan mengendalikan organisasi perangkat daerah yang dipimpinnya.

Ketua Pengurus Wilayah SEMMI Maluku Utara, Sarjan Hi. Rivai, menegaskan bahwa tuntutan tersebut lahir dari berbagai temuan dan keluhan masyarakat terkait kinerja Dinas PUPR.

Menurutnya, berdasarkan hasil kajian yang dilakukan pihaknya, terdapat tiga persoalan utama yang membuat Risman dinilai tidak layak lagi memimpin Dinas PUPR Maluku Utara.

“Di bawah kepemimpinan Risman Iryanto, pengelolaan anggaran pembangunan bernilai ratusan miliar rupiah dinilai tidak memberikan dampak positif maupun hasil nyata bagi masyarakat,” ujarnya di sela-sela aksi.

Sarjan menyebut banyak proyek strategis seperti pembangunan jalan, jembatan, irigasi, hingga fasilitas umum mengalami keterlambatan, mangkrak di tengah jalan, bahkan menghasilkan kualitas pekerjaan yang dinilai buruk dan tidak berfungsi maksimal.

Ia juga menyinggung dugaan maladministrasi dalam proses pengelolaan proyek, seperti pembatalan kontrak secara sepihak serta dugaan rekayasa pengadaan barang dan jasa.

“Pola ini diduga dilakukan untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu yang memiliki kedekatan dengan pejabat terkait. Praktik seperti ini mirip dengan kasus korupsi masa lalu yang pernah diproses hukum,” tegasnya.

Selain menyoroti kinerja dan dugaan penyimpangan proyek, SEMMI juga menilai dugaan pelanggaran etika pribadi Risman telah mencoreng citra birokrasi pemerintahan daerah.

Sarjan mengatakan, dugaan perselingkuhan dan pernikahan siri yang menyeret nama Risman dinilai bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 serta norma etik aparatur sipil negara.

“Pejabat publik seharusnya menjadi teladan moral dan etika, bukan justru menjadi contoh buruk bagi birokrasi. Sangat sulit membangun kepercayaan masyarakat jika pemimpinnya sendiri dinilai mengabaikan norma dan hukum,” katanya.

Menurut SEMMI, hingga saat ini belum terlihat adanya langkah tegas dari pemerintah daerah terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Kondisi itu dinilai menimbulkan kesan adanya pembiaran.

SEMMI juga menilai posisi Dinas PUPR sangat strategis karena menjadi ujung tombak pembangunan infrastruktur daerah. Karena itu, integritas pimpinan dinas dianggap sangat menentukan kepercayaan publik terhadap program pembangunan pemerintah.

“SEMMI Maluku Utara menilai Risman telah kehilangan legitimasi moral untuk memimpin. Ia dianggap gagal menjalankan amanah, gagal menunjukkan kinerja terbaik, dan gagal menjadi contoh yang baik bagi birokrasi maupun masyarakat,” tutup Sarjan.

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SMMI Malut Desak Gubernur Copot Plt Kadis PUPR, Soroti Proyek Mangkrak Puluhan Miliar dan Dugaan KKN

19 Mei 2026 - 15:01 WIT

Rangkap Jabatan hingga Proyek Bermasalah, Plt Kadis PUPR Malut Dikepung Sorotan

16 Mei 2026 - 08:49 WIT

PPK 14 Proyek, DPRD Soroti Dugaan Monopoli di PUPR Malut

12 Mei 2026 - 08:37 WIT

Kolaborasi NHM dan Pemda: Program 60 Hari untuk Lawan Stunting di Halmahera Utara

30 April 2026 - 15:02 WIT

Pansus LKPJ Soroti Kinerja OPD, DPRD Desak Evaluasi Pimpinan Perangkat Daerah

27 April 2026 - 23:24 WIT

Gubernur Serly Imbau Masyarakat Malut Siaga Gelombang Tinggi Hingga 2,5Meter

16 April 2026 - 09:47 WIT

Trending di Daerah