Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 19 Mei 2026 15:01 WIT ·

SMMI Malut Desak Gubernur Copot Plt Kadis PUPR, Soroti Proyek Mangkrak Puluhan Miliar dan Dugaan KKN


 SMMI Malut Desak Gubernur Copot Plt Kadis PUPR, Soroti Proyek Mangkrak Puluhan Miliar dan Dugaan KKN Perbesar

TERNATE, SerambiTimur — Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SMMI) Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Hotel Bella, Kota Ternate, Selasa (19/5/2026) siang. Dalam aksi tersebut, massa mendesak Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, segera mencopot Risman Iryanto Djafar dari jabatan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Maluku Utara.

Dalam orasinya, massa aksi menyoroti sejumlah proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah yang disebut mangkrak dan diduga bermasalah. SMMI menilai Dinas PUPR Maluku Utara gagal menjalankan proyek strategis daerah secara maksimal.

Beberapa proyek yang menjadi sorotan di antaranya renovasi kediaman gubernur senilai Rp8,8 miliar, proyek jalan ruas Ibu–Kedi senilai Rp17,3 miliar, serta pembangunan Jembatan Tolabit–Togerebatua dengan nilai anggaran mencapai Rp33 miliar.

SMMI menduga proyek-proyek tersebut tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan memiliki indikasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Massa aksi juga menuding adanya dugaan monopoli jabatan di lingkungan Dinas PUPR Maluku Utara.

Dalam tuntutannya, SMMI menyebut Risman diduga menunjuk Hairil Marasabessy sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk mengendalikan sejumlah proyek strategis. Selain itu, Risman juga disebut merangkap jabatan sebagai Kepala Satuan Kerja (Kasatker) SKPD pada Tugas Pembantuan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR RI, yang dinilai bertentangan dengan prinsip meritokrasi dalam pemerintahan.

Tak hanya mendesak pencopotan Plt Kadis PUPR, massa juga meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera menyelesaikan pembayaran utang proyek multiyears dan dana Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang hingga kini belum dituntaskan.

SMMI turut meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap Risman Iryanto Djafar terkait dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan proyek-proyek tersebut.

Aksi demonstrasi sempat memanas ketika petugas keamanan melarang massa membakar ban bekas di sekitar lokasi aksi. Meski demikian, situasi akhirnya tetap terkendali hingga massa membubarkan diri.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Format Surat Mundur Disiapkan BKD, Ada Apa di Balik Nonaktifnya Pejabat Malut?

7 Juli 2026 - 16:05 WIT

Temuan Rp1,16 Miliar di Proyek PUPR Malut, LPI: Jangan Hambat Program Gubernur

7 Juli 2026 - 15:53 WIT

Skandal Tunjangan Belum Tuntas: Kejati Didesak Tak Beri Ruang Perlindungan Bagi Pejabat Berkuasa

6 Juli 2026 - 13:34 WIT

GPM Desak KPK Periksa Raja Juli, Minta Kasus Suap Kuansing Diusut hingga Akar

5 Juli 2026 - 20:20 WIT

Polres Ternate Musnahkan 15.771 Botol Miras Ilegal dan 5,6 Kg Ganja

1 Juli 2026 - 20:13 WIT

Sherly Dorong Percepatan Pembangunan Pengadilan Baru di Sofifi dan Jailolo

1 Juli 2026 - 20:02 WIT

Trending di Sofifi