Sofifi, Serambi Timur – Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara, Ramli Kamaludin, mengungkapkan total utang sejak tahun 2023 hingga 2025 mencapai Rp123 miliar. Utang ini terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Dari total utang DAU sebesar Rp83,5 miliar di 2024, yang telah direalisasikan melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) adalah Rp42,2 miliar. Sisanya akan diselesaikan segera,” ujar Ramli dalam keterangannya melalui WhatsApp, Kamis (16/1).
Sementara itu, utang DAK tercatat sebesar Rp7,5 miliar, dengan Rp5,1 miliar telah dibayarkan. “Sisa Rp2,38 miliar belum tuntas karena adanya kendala di lapangan dan persoalan administrasi yang menyebabkan keterlambatan proses pencairan,” jelasnya.
Ramli mengungkapkan, sebagian besar utang merupakan pekerjaan fisik dan pengadaan. “Semua sudah diterbitkan Surat Perintah Membayar (SPM), tinggal menunggu SP2D untuk pencairan,” katanya.
Dalam rapat bersama BPKAD, Ramli berharap dana transfer senilai Rp400 miliar segera masuk agar seluruh utang bisa terselesaikan. “Jika anggaran masuk, kemungkinan seluruh utang DAU dan DAK dapat lunas,” tambahnya.
Tahun 2025 akan menjadi fokus bagi Dikbud Malut dalam menyelesaikan utang DAK dan aset yang belum tuntas. “Kami terus berkoordinasi dengan Inspektorat dan tim aset untuk memastikan penyelesaian utang pihak ketiga dan pengelolaan aset berjalan sesuai rencana,” tutup Ramli.














Tinggalkan Balasan