Menu

Mode Gelap

Sofifi · 14 Jul 2026 19:42 WIT ·

Dosen Unkhair Soroti Pascasarjana: “Profesor Jangan Dijadikan Mesin Akademik”


 Muamil Sunan Perbesar

Muamil Sunan

TERNATE, SerambiTimur – Pengelolaan Program Pascasarjana Universitas Khairun (Unkhair) Ternate mendapat sorotan dari kalangan akademisi. Dosen Pascasarjana Unkhair, Dr. Muammil Sun’an, SE., M.AP., mengkritik sistem pengelolaan perkuliahan yang dinilai tidak sesuai dengan regulasi pendidikan tinggi.

Dalam catatan kritis yang disampaikan pada Senin (14/7/2026), Muammil menilai pengelolaan Pascasarjana Unkhair perlu dievaluasi secara serius, terutama terkait pelaksanaan perkuliahan yang menurutnya membebani para dosen, termasuk profesor dan doktor.

Ia menyebut, sebagai perguruan tinggi negeri tertua di Maluku Utara, Unkhair saat ini telah memiliki 10 program Magister dan 1 program Doktor. Kondisi tersebut, kata dia, seharusnya menjadi modal besar yang harus didukung dengan tata kelola akademik yang profesional, transparan, dan sesuai aturan.

Namun, menurut Muammil, kondisi di lapangan justru menunjukkan adanya persoalan dalam pengaturan jadwal akademik. Program Pascasarjana yang semestinya menggunakan sistem kelas reguler dengan jadwal perkuliahan Senin hingga Jumat, disebut justru banyak melaksanakan aktivitas akademik pada hari Sabtu.

Mulai dari proses perkuliahan, bimbingan mahasiswa, hingga pelaksanaan ujian, menurutnya, sering diarahkan pada akhir pekan yang merupakan waktu libur kerja bagi dosen perguruan tinggi negeri.

“Para profesor dan doktor dipaksa mengorbankan waktu istirahatnya hanya demi menjalankan tugas mengajar, membimbing, dan menguji mahasiswa. Tanpa ada kebijakan kampus yang menghargai waktu dan tenaga mereka. Kami seolah dijadikan budak atau kuli pascasarjana,” ujar Muammil.

Ia menilai praktik tersebut tidak hanya menyangkut persoalan beban kerja dosen, tetapi juga berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi pendidikan tinggi.

Muammil mengklaim pelaksanaan kelas reguler pada akhir pekan bertentangan dengan ketentuan dalam Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022, yang mengatur bahwa penyelenggaraan kelas reguler tidak diperuntukkan untuk jadwal malam maupun akhir pekan. Menurutnya, sistem perkuliahan Sabtu–Minggu seharusnya diterapkan untuk kelas karyawan atau kelas ekstensi.

“Kami tidak lagi diposisikan sebagai tenaga pendidik profesional, tetapi seolah hanya menjadi mesin pencetak gelar Magister dan Doktor. Jabatan profesor dan gelar doktor digunakan tenaganya, sementara sistem pengelolaannya justru tidak tertata dengan baik,” kritiknya.

Muammil berharap pimpinan Unkhair dapat segera melakukan evaluasi terhadap tata kelola Pascasarjana, termasuk memperhatikan hak dan profesionalitas dosen.

Menurutnya, keberadaan puluhan profesor dan doktor di lingkungan Unkhair merupakan aset akademik yang harus dihargai melalui sistem manajemen yang baik.

“Prestasi kampus dengan banyaknya profesor dan doktor harus diikuti dengan pengelolaan yang adil, profesional, menghormati martabat dosen, serta tetap berpedoman pada aturan pendidikan nasional,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wali Kota Tauhid Pacu OPD, Targetkan Nilai PEKPPP Ternate Naik

14 Juli 2026 - 23:05 WIT

Nasri Tegaskan Tak Ada Lagi Sekolah Favorit, Semua Harus Bersaing Lewat Prestasi

14 Juli 2026 - 19:48 WIT

Isu Tekanan Mundur Pejabat OPD, GPM Soroti Konflik Internal Pemprov Malut

14 Juli 2026 - 19:38 WIT

Jejak Abadi Haji Bur, Rindu Ternate pada Pemimpin Berhati Rakyat

14 Juli 2026 - 19:32 WIT

Audit BPK Tak Kunjung Terbit, Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Malut Mandek

13 Juli 2026 - 16:42 WIT

Kasus Tunjangan DPRD Malut Rp139 Miliar, Peran Eks Sekwan Disorot

13 Juli 2026 - 12:11 WIT

Trending di Hukum & Kriminal