Menu

Mode Gelap

Sofifi · 16 Jul 2026 01:05 WIT ·

Kejar Nilai Pelayanan Publik, Wali Kota Ternate Pacu 15 OPD Hadapi PEKPPP 2026


 Kejar Nilai Pelayanan Publik, Wali Kota Ternate Pacu 15 OPD Hadapi PEKPPP 2026 Perbesar

TERNATE, SerambiTimur — Pemerintah Kota Ternate mulai tancap gas mempersiapkan diri menghadapi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026. Sebanyak 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi lokus penilaian diminta bergerak cepat melengkapi seluruh dokumen pendukung (evidence) sebagai bagian dari proses evaluasi nasional tersebut.

Instruksi itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman saat memimpin rapat bersama jajaran pimpinan OPD di Aula Bappelitbangda Kota Ternate, Selasa (14/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Tauhid memberikan waktu dua pekan kepada seluruh OPD untuk menyelesaikan dokumen pendukung yang akan diunggah ke sistem Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada 24 hingga 31 Agustus 2026.

Menurut Tauhid, kelengkapan dokumen menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong peningkatan capaian indeks pelayanan publik Kota Ternate.

“Kami optimistis, jika pengunggahan dokumen pendukung ini berjalan lancar dan cepat dalam dua minggu ke depan, nilai indeks pelayanan publik Kota Ternate pada tahun evaluasi ini akan meningkat secara signifikan,” ujar Tauhid.

Ia mengungkapkan, saat ini indeks pelayanan publik Kota Ternate masih berada di kisaran 2,7. Karena itu, seluruh OPD tidak hanya diminta fokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan seluruh indikator pelayanan publik telah terpenuhi sesuai standar yang ditetapkan pemerintah pusat.

Pemkot Ternate menargetkan capaian indeks pelayanan publik tahun ini dapat meningkat hingga minimal menyamai rata-rata capaian pelayanan publik di tingkat Provinsi Maluku Utara.

Adapun 15 OPD yang menjadi fokus penilaian merupakan perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta sejumlah OPD penyelenggara pelayanan dasar lainnya.

Tauhid menjelaskan, PEKPPP merupakan instrumen evaluasi nasional untuk mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan publik pada setiap instansi pemerintah. Penilaian tersebut tidak hanya melihat aspek administrasi, tetapi juga mencakup efektivitas layanan, kualitas pelayanan, inovasi, hingga tingkat kepuasan masyarakat.

Karena itu, ia meminta seluruh OPD menjadikan momentum evaluasi ini sebagai langkah memperbaiki tata kelola pelayanan publik agar semakin profesional, cepat, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap seluruh OPD dapat bekerja maksimal memenuhi target waktu yang telah ditetapkan agar kualitas pelayanan publik di Kota Ternate terus meningkat dan memperoleh hasil evaluasi yang lebih baik,” tegas Tauhid.

Melalui percepatan persiapan PEKPPP 2026, Pemkot Ternate berharap peningkatan kualitas pelayanan publik tidak hanya tercermin dalam angka indeks, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat dalam setiap layanan pemerintahan.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tiga Pilar Maluku Utara Kompak, Sepakat Jaga Stabilitas dan Percepat Pembangunan

15 Juli 2026 - 19:01 WIT

Dosen Unkhair Soroti Pascasarjana: “Profesor Jangan Dijadikan Mesin Akademik”

14 Juli 2026 - 19:42 WIT

Isu Tekanan Mundur Pejabat OPD, GPM Soroti Konflik Internal Pemprov Malut

14 Juli 2026 - 19:38 WIT

Audit BPK Tak Kunjung Terbit, Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Malut Mandek

13 Juli 2026 - 16:42 WIT

Kasus Tunjangan DPRD Malut Rp139 Miliar, Peran Eks Sekwan Disorot

13 Juli 2026 - 12:11 WIT

FAKI Geruduk KPK, Minta Kadis PUPR Malut Diperiksa

10 Juli 2026 - 09:57 WIT

Trending di Sofifi