Menu

Mode Gelap

Sofifi · 29 Sep 2025 22:15 WIT ·

32 Penyuluh Antikorupsi Malut Dilantik, KPK Dorong ASN Tinggalkan Praktik Koruptif


 32 Penyuluh Antikorupsi Malut Dilantik, KPK Dorong ASN Tinggalkan Praktik Koruptif Perbesar

TERNATE, SerambiTimur – Sebanyak 32 orang resmi dilantik menjadi Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Maluku Utara oleh Wakil Gubernur Sarbin Sehe di Muara Hotel Ternate, Senin (29/9). Pelantikan ini dirangkaikan dengan pembukaan Pelatihan Integritas dan Antikorupsi Dasar (PERINTIS) tahun 2025 yang diikuti 80 peserta.

Dalam arahannya, Sarbin menekankan pentingnya membangun budaya bersih di tubuh ASN. Ia mengingatkan korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kejahatan yang merugikan masyarakat luas.

“Korupsi adalah perbuatan yang dibenci rakyat. ASN harus tinggalkan cara kerja koruptif dan mulai menata sistem dengan niat bersih,” ujarnya.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana, menjelaskan bahwa PAKSI dibentuk untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan korupsi. Para anggota telah menjalani asesmen dan sertifikasi agar terjamin kompetensinya.

“Kami kampanyekan sembilan nilai antikorupsi: jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras. Ini harus jadi pegangan ASN,” tegasnya.

PAKSI Malut dibentuk melalui SK Gubernur Maluku Utara Nomor 482/KPTS/MU/2024 dengan masa bakti 2024–2027.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Walikota Luruskan Anggaran Setda: Bukan Anggaran Pribadi, Sisa Dana Kembali ke Kas Daerah

10 Juni 2026 - 11:16 WIT

Walikota Tidore: Dua Unit Mobil Bukan Beli Tunai, Dilanjutkan Kredit dan Baru Lunas Akhir 2025

10 Juni 2026 - 09:26 WIT

Penilaian PPD Tuntas, Malut Dorong Perencanaan Berbasis Hasil

4 Juni 2026 - 21:27 WIT

Diskriminasi Ala Gubernur Sherly Tjoanda: Empat Pejabat Dinonaktifkan Tanpa Kejelasan, Sementara yang Terlibat Kasus Korupsi Tetap Berkuasa

4 Juni 2026 - 19:49 WIT

Dugaan Perselingkuhan Risman Kembali Disorot, SEMMI Desak Gubernur Copot Kadis PUPR Malut

19 Mei 2026 - 16:19 WIT

SMMI Malut Desak Gubernur Copot Plt Kadis PUPR, Soroti Proyek Mangkrak Puluhan Miliar dan Dugaan KKN

19 Mei 2026 - 15:01 WIT

Trending di Hukum & Kriminal