SOFIFI, SerambiTimur — Jumat pagi (15/8) itu, Ruang Paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara terasa lebih hangat dari biasanya. Para anggota dewan, pimpinan OPD, hingga insan pers memenuhi ruangan, menyambut agenda penting: pengesahan RPJMD Maluku Utara 2025–2029, dokumen yang akan menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan.
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe hadir lengkap bersama jajaran pemerintahan. Di bawah pimpinan Wakil Ketua DPRD Kuntu Daud, rapat berjalan formal namun penuh optimisme.
Dari meja Bapemperda, Dr. Haryadi Ahmad memulai dengan nada tegas. Ia menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen teknokratis, tetapi bagian integral dari kebijakan nasional yang harus selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
“RPJMD 2025–2029 disusun merujuk pada RPJMN dan Asta Cita Presiden, sekaligus menerjemahkan visi pembangunan Maluku Utara yang bangkit, maju, sejahtera, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Setelah melalui proses panjang di Badan Anggaran dan lintas fraksi, seluruh fraksi akhirnya menyepakati Ranperda RPJMD untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Meski demikian, sejumlah catatan strategis tetap disampaikan untuk menguatkan implementasinya kelak.
Ketika tiba giliran Gubernur Sherly Laos berbicara, suasana seketika menjadi lebih reflektif. Sherly membuka pidatonya dengan apresiasi kepada DPRD dan semua pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen ini.
“RPJMD 2025–2029 adalah peta jalan yang lahir dari aspirasi masyarakat,” katanya, menekankan bahwa dokumen ini bukan hanya milik pemerintah, tetapi milik seluruh rakyat Maluku Utara.
Dengan enam misi, 16 sasaran pembangunan, puluhan indikator kinerja, dan 12 program unggulan yang disusun secara strategis, Sherly menekankan bahwa pemerintahannya telah menyiapkan kerangka pembangunan yang terukur dan berkesinambungan.
Ia kemudian mengucapkan kalimat yang menjadi sorotan banyak peserta rapat.
“Dengan pertolongan Tuhan Yang Maha Esa, saya menyatakan menyetujui Raperda RPJMD Provinsi Maluku Utara Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.”
Pidatonya ditutup dengan ajakan penuh energi:
“Mari kita berjalan bersama, bahu-membahu, mengubah rencana menjadi aksi, target menjadi prestasi, dan mimpi menjadi kenyataan.”
Sebuah pesan yang bukan hanya simbolik, tetapi menjadi kompas semangat bagi perjalanan Maluku Utara lima tahun ke depan.














Tinggalkan Balasan