Menu

Mode Gelap

Daerah · 15 Agu 2025 20:14 WIT ·

Sherly Laos Kukuhkan RPJMD 2025–2029: “Saatnya Mengubah Rencana Menjadi Prestasi”


 Sherly Laos Kukuhkan RPJMD 2025–2029: “Saatnya Mengubah Rencana Menjadi Prestasi” Perbesar

SOFIFI, SerambiTimur — Jumat pagi (15/8) itu, Ruang Paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara terasa lebih hangat dari biasanya. Para anggota dewan, pimpinan OPD, hingga insan pers memenuhi ruangan, menyambut agenda penting: pengesahan RPJMD Maluku Utara 2025–2029, dokumen yang akan menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan.

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe hadir lengkap bersama jajaran pemerintahan. Di bawah pimpinan Wakil Ketua DPRD Kuntu Daud, rapat berjalan formal namun penuh optimisme.

Dari meja Bapemperda, Dr. Haryadi Ahmad memulai dengan nada tegas. Ia menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen teknokratis, tetapi bagian integral dari kebijakan nasional yang harus selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

“RPJMD 2025–2029 disusun merujuk pada RPJMN dan Asta Cita Presiden, sekaligus menerjemahkan visi pembangunan Maluku Utara yang bangkit, maju, sejahtera, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Setelah melalui proses panjang di Badan Anggaran dan lintas fraksi, seluruh fraksi akhirnya menyepakati Ranperda RPJMD untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Meski demikian, sejumlah catatan strategis tetap disampaikan untuk menguatkan implementasinya kelak.

Ketika tiba giliran Gubernur Sherly Laos berbicara, suasana seketika menjadi lebih reflektif. Sherly membuka pidatonya dengan apresiasi kepada DPRD dan semua pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen ini.

“RPJMD 2025–2029 adalah peta jalan yang lahir dari aspirasi masyarakat,” katanya, menekankan bahwa dokumen ini bukan hanya milik pemerintah, tetapi milik seluruh rakyat Maluku Utara.

Dengan enam misi, 16 sasaran pembangunan, puluhan indikator kinerja, dan 12 program unggulan yang disusun secara strategis, Sherly menekankan bahwa pemerintahannya telah menyiapkan kerangka pembangunan yang terukur dan berkesinambungan.

Ia kemudian mengucapkan kalimat yang menjadi sorotan banyak peserta rapat.

“Dengan pertolongan Tuhan Yang Maha Esa, saya menyatakan menyetujui Raperda RPJMD Provinsi Maluku Utara Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.”

Pidatonya ditutup dengan ajakan penuh energi:
“Mari kita berjalan bersama, bahu-membahu, mengubah rencana menjadi aksi, target menjadi prestasi, dan mimpi menjadi kenyataan.”

Sebuah pesan yang bukan hanya simbolik, tetapi menjadi kompas semangat bagi perjalanan Maluku Utara lima tahun ke depan.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Perselingkuhan Risman Kembali Disorot, SEMMI Desak Gubernur Copot Kadis PUPR Malut

19 Mei 2026 - 16:19 WIT

SMMI Malut Desak Gubernur Copot Plt Kadis PUPR, Soroti Proyek Mangkrak Puluhan Miliar dan Dugaan KKN

19 Mei 2026 - 15:01 WIT

Rangkap Jabatan hingga Proyek Bermasalah, Plt Kadis PUPR Malut Dikepung Sorotan

16 Mei 2026 - 08:49 WIT

FORMAPAS Malut Desak Gubernur Copot Kepala BAPPENDA

12 Mei 2026 - 18:06 WIT

Pulangnya “Barifola”: Permintaan Terakhir Sang Ibu Kini Terwujud, H. Burhan Abdurahman Beristirahat di Tanah Kelahiran

12 Mei 2026 - 17:11 WIT

Tinju dan Ambisi Ternate: Misi 10 Emas Nasri Abubakar di Porprov Malut

12 Mei 2026 - 13:51 WIT

Trending di Daerah