Serambitimur Halsel – Terkait dengan kebijakan kepala Dinas pendidikan Halmahera selatan siti khotija, yang mengganti sejumlah kepala sekolah SD dan SMP pada beberpa waktu lalau, membuat geram anggota DPRD kabupaten Halmahera selatan (Halsel) bahkan siti khotijapun dinilai tak paham aturan.
Ketua komisi (1) satu DPRD Halmahera selatan, Sagaf Hi Taha, Mengatakan kepala Dinas pendidikan Halmahera selatan (Halsel) Siti khotija tak paham Permendikbud no 40 THN 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.
Penugasan guru sebagi kepala sekolah itu, harus benar-benar memenuhi ketentuan sebagaimana disebutkan dalam Permendikbud no 40 tahun 2021 tersebut, bukan mengikuti keingan sendiri sebagi kepala dinas, atau ada unsur kepentingan pemilukada 2024 di bulan november nanti.ungkapnya.
Politisi Golkar itupun menilai, kebijakan pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan (Disdik) dibawah pimpinan Siti Khotijah tanpa melihat pertimbangan kemajuan pendidikan di halmahera selatan padahal suda jelas pengangkatan kepala sekolah itu telah diatur dalam Permendikbud 40 THN 2021.
Sagaf, Mengatakan, dalam waktu dekat DPR Halsel melalui komisi satu bakal menjadwalkan pemanggilan kepala dinas pendidikan terkait kebijakan pergantian sejumlah kepala sekolah tersebut.
“Insya Allah setelah Ramadhan komisi satu akan segera meminta penjelasan Kadisdik perihal pergantian kepsek ini.janjinya.( **)
















Tinggalkan Balasan