Menu

Mode Gelap

Sofifi · 15 Agu 2025 22:34 WIT ·

HUT RI ke-80, Pemprov Malut Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor


 Gubernur Malut, Sherly Tjoanda usai menjenguk mantan gubernur Malut Perbesar

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda usai menjenguk mantan gubernur Malut

TERNATE, SerambiTimur – Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Maluku Utara meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku mulai 17 Agustus hingga 30 November 2025.

Program ini dipimpin Gubernur Sherly Tjoanda bersama Wakil Gubernur Sarbin Sehe, dan dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Malut.

Kepala Bapenda Malut, Zainab Alting, menjelaskan program ini memberikan pembebasan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Pemilik kendaraan cukup membayar pajak satu tahun saja tanpa denda, bebas pajak progresif, serta bebas pajak bagi kendaraan berpelat luar Malut yang ingin mutasi masuk.

“Ini kabar gembira bagi masyarakat. Program ini berlaku untuk kendaraan pribadi dan dapat diakses di seluruh kantor Samsat terdekat,” kata Zainab, Jumat (15/8/2025).

Zainab mengimbau masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sebelum tarif pajak disesuaikan. Menurutnya, pembayaran pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi langsung masyarakat terhadap pembangunan daerah.

“Gubernur berharap kebijakan ini meringankan beban warga sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya pajak bagi kemajuan Maluku Utara,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Walikota Luruskan Anggaran Setda: Bukan Anggaran Pribadi, Sisa Dana Kembali ke Kas Daerah

10 Juni 2026 - 11:16 WIT

Walikota Tidore: Dua Unit Mobil Bukan Beli Tunai, Dilanjutkan Kredit dan Baru Lunas Akhir 2025

10 Juni 2026 - 09:26 WIT

Penilaian PPD Tuntas, Malut Dorong Perencanaan Berbasis Hasil

4 Juni 2026 - 21:27 WIT

Diskriminasi Ala Gubernur Sherly Tjoanda: Empat Pejabat Dinonaktifkan Tanpa Kejelasan, Sementara yang Terlibat Kasus Korupsi Tetap Berkuasa

4 Juni 2026 - 19:49 WIT

Dugaan Perselingkuhan Risman Kembali Disorot, SEMMI Desak Gubernur Copot Kadis PUPR Malut

19 Mei 2026 - 16:19 WIT

SMMI Malut Desak Gubernur Copot Plt Kadis PUPR, Soroti Proyek Mangkrak Puluhan Miliar dan Dugaan KKN

19 Mei 2026 - 15:01 WIT

Trending di Hukum & Kriminal