JAKARTA, SerambiTimur- DPRD Provinsi Maluku Utara secara resmi menyerahkan dokumen usulan nama Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Maluku Utara, Hj. Husni Bopeng, kepada Plh. Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD, Dra. Herny Ika S. Hutawuruk, M.Si, di Kantor Kemendagri, Senin (10/2).
Hj. Husni Bopeng memastikan dokumen tersebut merupakan bagian akhir dari tahapan administratif sebelum penerbitan Surat Keputusan (SK) pelantikan oleh Kemendagri. “Penyerahan dokumen ini menandai bahwa seluruh proses di tingkat DPRD telah selesai. Kini, kita tinggal menunggu SK dari Kemendagri untuk pelantikan tahap awal,” ujarnya kepada media.
Langkah ini dinilai krusial untuk mempercepat proses pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. DPRD berharap keputusan Kemendagri dapat keluar sesuai jadwal sehingga pelantikan dapat segera terlaksana.
“Dengan dukungan Kemendagri, kami optimistis semua agenda pemerintahan dapat berjalan sesuai rencana demi kemajuan masyarakat Maluku Utara,” tambah Husni.
Penyerahan dokumen ini juga menjadi momentum penting untuk memastikan roda pemerintahan di Maluku Utara berjalan efektif. DPRD menaruh harapan besar agar Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih mampu membawa perubahan positif bagi pembangunan daerah.
Tahapan berikutnya menunggu keputusan resmi Kemendagri mengenai waktu pelantikan. Sementara itu, DPRD mengimbau seluruh pihak untuk mendukung penuh visi dan misi pemimpin baru demi kesejahteraan masyarakat Maluku Utara.
Momentum ini diharapkan menjadi awal semangat baru bagi pemerintahan daerah untuk mendorong pembangunan berkelanjutan dan menciptakan kemakmuran bagi seluruh warga provinsi.














Tinggalkan Balasan