JAILOLO, SerambiTimur- Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menggelar entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara. Pertemuan awal pemeriksaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 ini berlangsung di ruang Boikole, lantai II Kantor Bupati, Senin (10/2/2025).
Bupati Halmahera Barat, James Uang, menjelaskan bahwa agenda tersebut merupakan kegiatan rutin tahunan. Setiap akhir tahun anggaran, BPK sebagai lembaga berwenang melakukan pemeriksaan terhadap keuangan daerah.
“Entry meeting ini adalah kewajiban hukum dan konstitusional yang harus dilaksanakan oleh BPK dan Pemerintah Daerah,” ujar James.
Ia menegaskan, selama masa pemeriksaan 35 hari ke depan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta tetap berada di tempat tugas dan bersikap proaktif dalam menyediakan dokumen yang diperlukan.
“OPD tidak boleh meninggalkan tempat tugas. Dokumen harus siap kapan saja dibutuhkan oleh tim BPK,”tegas James.
Bupati yang juga politikus Partai Demokrat ini berharap para pengelola anggaran di lingkup Pemkab Halbar dapat bekerja lebih baik dan profesional untuk menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari.
“Saya meminta seluruh pimpinan OPD dan pengelola anggaran daerah bekerja secara optimal demi menciptakan tata kelola keuangan yang akuntabel,” pungkas James.















Tinggalkan Balasan