HALBAR, SerambiTimur — Dugaan pembiaran terhadap kasus pencurian buah kelapa di Desa Tongute Sungi, Kecamatan Ibu Tengah, Halmahera Barat, mencuat setelah Kepolisian Sektor (Polsek) Ibu diduga tidak menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh korban.
Pelapor, Fadli, kepada Media Brindo Grup (MBG) pada Kamis (22/08/2024) mengungkapkan bahwa pelaku, NA, telah berulang kali mencuri kelapa dari kebunnya.
“Dia sudah beberapa kali mengambil kelapa di kebun saya,” kata Fadli.
Fadli, yang juga pemilik kebun, menjelaskan bahwa laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Ibu dilakukan setelah ia mendapat informasi dari penjaga kebunnya, Donal Saja.
“Pak Donal melihat beberapa orang memanen kelapa di kebun saya. Dia sudah menegur mereka, yang ternyata diperintah oleh NA, tetapi tegurannya tidak dihiraukan,” cerita Fadli.
Setelah menerima informasi dari Donal melalui telepon, Fadli, yang berdomisili di Kota Ternate, segera melaporkan tindakan NA ke Polsek Ibu.
“Saya melaporkan kejadian ini di Polsek Ibu pada 7 Maret 2024. Namun, Berita Acara Interogasi baru dikeluarkan pada 19 April,” jelasnya.
Fadli menambahkan bahwa laporannya telah diterima dan ditangani oleh Kepala Unit Reskrim Polsek Ibu, Yohanes P. Renwarin, yang kini telah bertugas di Polres Halmahera Barat. Namun, setelah pergantian Kanit Reskrim, tidak ada tindak lanjut yang jelas terhadap kasus tersebut.
“Setelah pergantian Kanit, sampai hari ini belum ada perkembangan. Saya sudah mencoba mengonfirmasi, tapi Kanit baru bilang ingin meminta keterangan lagi dari saya, padahal menurut Kanit sebelumnya, perkara ini tinggal diproses. Saksi saya sudah datang ke Polsek, tetapi petugas mengatakan akan memanggilnya nanti. Sampai hari ini, belum ada panggilan. Bahkan, NA kini kembali memanen kelapa di kebun saya,” keluh Fadli.
Kebun yang memiliki sekitar 120 pohon kelapa tersebut sebelumnya dimiliki oleh Hermanus A. Dowongi dan dibeli oleh ayah Fadli pada 22 Oktober 2009, berdasarkan perjanjian jual beli.
Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Ibu, Oscar H. Malik, menyatakan akan meminta keterangan tambahan dari pelapor.
“Sampaikan ke Pak Fadli, kalau ada waktu ke Polsek, agar saya bisa meminta keterangan tambahan,” ujarnya singkat.
















Tinggalkan Balasan