Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 11 Sep 2025 17:38 WIT ·

PWI Malut Kecam Penghalangan Kerja Wartawan di Kantor BPJN


 PWI Malut Kecam Penghalangan Kerja Wartawan di Kantor BPJN Perbesar

TERNATE, SerambiTimur- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku Utara mengecam keras tindakan oknum security dan staf Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara yang menghalangi kerja wartawan saat meliput aksi unjuk rasa di kantor BPJN, Rabu (10/9/2025).

Ketua PWI Maluku Utara, Asri Fabanyo, menegaskan bahwa kerja wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Setiap orang yang menghalang-halangi kerja jurnalistik bisa dihukum dua tahun penjara. Ini diatur jelas dalam UU Pers,” tegas Asri, yang juga Pemred HalmaheraRaya.id.

Menurutnya, jika ada pihak yang menilai pemberitaan tidak berimbang, mekanisme yang sah adalah melaporkan ke Dewan Pers atau menggunakan hak jawab, bukan dengan intimidasi. “PWI menyesalkan insiden ini dan mengingatkan agar tidak terulang di masa mendatang,” tambahnya.

PWI juga mengimbau wartawan menjalankan tugas jurnalistik sesuai kode etik dan prinsip keberimbangan. “Pers harus menjadi penyampai kebenaran, bukan alat propaganda,” ujar Asri.

Sementara itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate turut mengecam tindakan penghalangan kerja jurnalis. Ketua AJI, Yunita Kaunar, menegaskan tindakan itu melanggar Pasal 4 ayat (2) UU Pers. “Penghalangan terhadap wartawan adalah ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan hak publik memperoleh informasi,” tegasnya.

AJI juga menyerukan semua pihak menghormati kerja jurnalis di lapangan serta mengingatkan wartawan agar tetap mengedepankan keselamatan diri dan melaporkan setiap intimidasi yang dialami.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mantan Bupati Pulau Taliabu Ditahan, Korupsi Proyek ISDA Rugikan Negara Rp8 Miliar

26 Juni 2026 - 21:41 WIT

Demo di Kemenag dan KPK, FAKI RI Desak Copot Kakanwil Kemenag Malut

26 Juni 2026 - 08:38 WIT

Menjelang Rakernas JKPI, Sekda Ternate Ingatkan ASN: Disiplin adalah Wajah Pelayanan Publik

24 Juni 2026 - 20:13 WIT

GPM Malut Jilid II Kepung Kejagung dan KPK, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Rp139,2 Miliar

23 Juni 2026 - 16:09 WIT

Di Bela Hotel Ternate: Gubernur Sherly Tekankan Data Akurat Kunci Kebijakan, Ajak Masyarakat Dukung Sensus Ekonomi 2026  

20 Juni 2026 - 13:56 WIT

Di Balik Angka Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara: Infrastruktur dan SDM Jadi Kunci Pemerataan Manfaat Pembangunan

17 Juni 2026 - 22:37 WIT

Trending di Daerah