Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 14 Nov 2025 00:32 WIT ·

Komarudin: “Tambang Ilegal di Malut Harus Ditertibkan, Jangan Ulangi Dosa Orde Baru”


 Komarudin: “Tambang Ilegal di Malut Harus Ditertibkan, Jangan Ulangi Dosa Orde Baru” Perbesar

Ternate, SerambiTimur — Dalam suasana Konferda PDIP yang berlangsung hingga dini hari di Royal Resto Ternate, suara lantang Komarudin, Ketua Badan Kehormatan DPP PDIP, menggema menembus keheningan ruangan. Bukan soal politik elektoral, tapi soal tambang—isu klasik yang kini kembali menjadi bara di Maluku Utara.

“Siapa pun pemiliknya, asalkan izinnya sah dan memberi manfaat bagi rakyat, silakan jalan. Tapi kalau ilegal, harus ditertibkan!” serunya, tegas dan berapi-api.

Ucapan Komarudin bukan tanpa alasan. Dalam dua tahun terakhir, Maluku Utara menjadi sorotan nasional karena aktivitas tambang yang masif, sebagian besar diduga beroperasi tanpa kepatuhan hukum yang memadai. Ia menilai pemerintah pusat, terutama Presiden, harus lebih serius memastikan penegakan hukum di sektor pertambangan berjalan konsisten di seluruh Indonesia, termasuk di Maluku Utara.

“Presiden sudah menegaskan dalam Sidang Umum MPR soal penegakan Pasal 33 UUD 1945. Tapi kenyataannya, banyak kekayaan alam kita masih dikuasai segelintir orang. Rakyat hanya jadi penonton,” katanya.

Komarudin juga tak segan mengkritik kader partainya sendiri jika terbukti terlibat dalam bisnis tambang yang melanggar aturan. “Mau PDIP atau siapa pun, kalau salah, ya ditertibkan! Saya tidak pandang bulu,” ujarnya lugas.

Ia kemudian menarik ingatan publik pada masa lalu: zaman Orde Baru, ketika hutan-hutan di Maluku dan Papua dibabat habis untuk industri tripleks, namun rakyat tetap miskin. “Jangan ulangi dosa sejarah. Jangan sampai tambang hari ini jadi wajah baru penjajahan sumber daya alam,” ujar Komarudin dengan nada prihatin.

Bagi Komarudin, tambang bukan sekadar urusan ekonomi, melainkan cerminan moral pengelolaan negara. “Kalau pajak ke negara kecil, rakyat tidak sejahtera, dan lingkungan rusak, itu bukan pembangunan, tapi perampokan yang dilegalkan,” tandasnya.

Seruannya malam itu menorehkan pesan yang jelas — Maluku Utara butuh keberanian politik, bukan sekadar laporan pertumbuhan investasi. Negara harus hadir, bukan sebagai penonton, tapi sebagai pelindung hak rakyat atas tanah dan kekayaan alam mereka sendiri.

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Sherly Tjoanda Temui Menpora Erick Thohir, Bahas Masa Depan Gemilang Olahraga Maluku Utara

17 April 2026 - 17:50 WIT

Kukuhkan Pemimpin Baru, Wali Kota Ternate Minta Perumda Ake Gaale Fokus Penuhi Tiga Aspek Layanan Utama

16 April 2026 - 14:16 WIT

Gubernur Serly Imbau Masyarakat Malut Siaga Gelombang Tinggi Hingga 2,5Meter

16 April 2026 - 09:47 WIT

Kejati Malut Didesak Segera Tetapkan Kadis PMD Halsel Sebagai Tersangka Kasus Dana Desa

15 April 2026 - 15:16 WIT

Perkuat Barisan Birokrasi, Dua Pimpinan Tinggi dan 17 Pejabat Administrator Pemprov Malut Resmi Dilantik

15 April 2026 - 15:08 WIT

KPK Desak Kejati Usut Kebocoran Dana dan Dugaan KKN di Lingkungan Pemprov Malut

15 April 2026 - 14:48 WIT

Trending di Daerah