TERNATE, SerambiTimur — Polres Ternate resmi menaikkan status kasus dugaan penganiayaan seorang paman terhadap ponakannya di Kelurahan Marikurubu, Kecamatan Ternate Tengah, ke tahap penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Sahrudin, membenarkan perkembangan kasus tersebut. “Besok naik status sidik. Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan saksi-saksi, kemudian pelaku,” ujarnya kepada wartawan, Senin (18/8/2025).
Kasus ini bermula dari peristiwa penganiayaan yang dialami Nadia Munawar pada Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 08.50 WIT. Korban mengaku dipukul pamannya, Kamel Tahir, hingga hidungnya pecah dan berdarah, setelah sebelumnya sempat memaki dan menunjuk wajah ibu korban.
Nadia yang sempat merekam kejadian itu dengan ponselnya menuturkan, pelaku berusaha merampas HP dan memaksa video dihapus. “Pukulan pertama meleset, tapi pukulan kedua kena hidung saya sampai pecah,” ungkapnya.
Mirisnya, ketua RT yang ada di lokasi disebut tidak berupaya melerai. Usai dianiaya, korban melarikan diri dan langsung melapor ke Polres Ternate.
Kasus ini diduga dipicu sengketa sertifikat tanah warisan keluarga. “Sertifikat tanah atas nama almarhum ayah saya. Paman saya ingin ahli waris turun ke dia, padahal dia sudah tanda tangan surat hibah,” jelas Nadia.















Tinggalkan Balasan