Serambitimur, Labuha, – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Selatan, Lasengka Ladadu, bersama sejumlah pejabat Struktural, yakni Kasubbag Tata Usaha, Para Kepala Seksi, Penyelenggara dan Kepala KUA Kecamatan serta Pejabat Fungsional Kepala Madrasah Negeri, menghadiri pembukaan Rapat Kerja Nasional.
Kegiatan Rakernas Kementerian Agama RI Tahun 2024 tersebut digelar secara Daring (dalam jaringan) melalui Zoom Cloud Meeting bertempat di aula FKUB. Senin (05/02)
Rakernas tesebut mengusung tema “Transformasi Kementerian Agama Menuju Indonesia Emas 2045” digelar dari tanggal 5 s.d 6 Februari 2024 secara Luring (luar jaringan) bertempat di Gumaya Tower Semarang, Jawa Tengah dan dibuka secara resmi oleh Menteri Agama H. Yaqut Cholil Qaumas.
Menag Gus Yaqut mengapresiasi adanya kenaikan indeks kerukunan umat beragama dalam tiga tahun terakhir, yaitu: 67,46 pada 2021, 72,39 pada 2022 dan 76,02 di 2023. Ada tiga dimensi yang dipotret, yaitu: Toleransi (74,47), Kesetaraan (77,61), dan kerja sama (76,00)
“Meski terus naik, saya yakin, peningkatan kualitas kerukunan akan lebih cepat jika upayanya dilakukan dengan penguatan pelibatan masyarakat,” sebut Gus Men.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama Prof. Nizar Ali menyampaikan jika Rakernas kali ini dapat dijadikan sebagai momentum menuju pelayanan Kementerian Agama yang lebih baik. Rakernas ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi sejumlah capaian kinerja 2023. “Bersamaan itu, pengkajian kembali target Kemenag 2024 berikut strategi pencapaiannya juga akan dibahasa dalam forum penting ini,” paparnya.
Sebagai Kementerian yang bertugas dalam pembangunan di bidang agama, Kemenag mempunyai peran strategis dalam peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan agama dan keagamaan. Hasil kerja keras itu mulai terlihat, dimana kualitas lembaga pendidikan binaan Kementerian Agama makin maju dan kompetitif, bahkan menjadi pilihan utama masyarakat,” Tuturnya.
Setelah pembukaan dilanjutkan dengan penyampaian materi, diskusi dan sidang komisi serta kegiatan lainnya sesuai jadwal yang telah disampaikan sampai pada akhir pelaksanaan Rakernas yakni rekomendasi hasil Rakernas.



















Tinggalkan Balasan