TERNATE, SerambiTimur — Pelaksanaan kegiatan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Kota Ternate menuai kritik keras dari Dr. Saiful Ahmad. Ia menilai Sekretaris Kota (Sekkot) Ternate yang juga Ketua PGRI Kota Ternate tidak melibatkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam kegiatan organisasi profesi guru tersebut.
“Kita apresiasi semangat Ketua PGRI, tetapi jangan lupa bahwa pembina utama organisasi ini adalah Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” tegas Saiful, Selasa (25/11).
Menurutnya, peringatan Hari PGRI setiap 25 November merupakan agenda nasional yang semestinya melibatkan pimpinan daerah, apalagi jika kegiatan menggunakan anggaran APBD. Ia menilai ketiadaan peran Wali Kota dalam kegiatan PGRI berpotensi menimbulkan persoalan etika dan tata kelola anggaran.
Saiful juga menyoroti pemasangan baliho kegiatan PGRI yang tidak memuat foto Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Menurutnya, pada kegiatan resmi yang terkait ASN, pimpinan daerah wajib dicantumkan sebagai bagian dari etika penyelenggaraan pemerintahan.
“Jika kegiatan dibiayai APBD dan tidak melibatkan pimpinan daerah, itu bisa menjadi temuan. Fatal kalau menyangkut penganggaran,” ujarnya.
Ia kemudian menguraikan dasar hukum yang mewajibkan pemerintah daerah terlibat dalam pembinaan guru, antara lain UU Guru dan Dosen, PP tentang Guru, serta UU Pemerintahan Daerah.



















Tinggalkan Balasan