TERNATE, SerambiTimur – Pemerintah Kota Ternate resmi meluncurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 di Kelurahan Kastela, Kecamatan Pulau Ternate, Selasa (19/5/2026).
Peluncuran program tersebut dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Ternate, Dr. H. Rizal Marsaoly, S.E., M.M., sebagai penanda dimulainya penyaluran bantuan bagi masyarakat penerima manfaat di wilayah tersebut.
Program BSPS merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki rumah yang layak huni, sehat, dan aman ditempati. Kehadiran program ini disambut antusias warga karena dinilai mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat terkait hunian yang lebih baik.
Dalam kegiatan tersebut, Junaidi A. Albugis hadir mewakili keluarga penerima manfaat. Warga berharap bantuan yang diberikan pemerintah dapat membantu memperbaiki kondisi rumah mereka sehingga lebih nyaman untuk ditempati.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan program BSPS menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak.
“Pemerintah Kota Ternate terus berupaya menghadirkan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup warga serta menciptakan lingkungan permukiman yang sehat dan nyaman,” ujar Rizal.
Ia menegaskan, pembangunan sektor perumahan tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur fisik, tetapi juga menyangkut kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Ternate, Tonny S. Pontoh, S.Sos., M.Si., Camat Pulau Ternate Roy Nasir, S.H., serta Lurah Kastela Luthfi Hi. Kadir, S.E.
Peluncuran BSPS Tahun 2026 ini juga menjadi bukti sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendorong pembangunan kawasan permukiman yang lebih baik, khususnya di wilayah Pulau Ternate.
Pemerintah Kota Ternate berharap program tersebut dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima bantuan, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan hunian yang layak, sehat, dan berkelanjutan.













Tinggalkan Balasan