Menu

Mode Gelap

Ternate · 25 Okt 2025 19:52 WIT ·

Empat Remaja Halsel Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang, Dipaksa Bekerja dan Disiksa di Myanmar


 Empat Remaja Halsel Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang, Dipaksa Bekerja dan Disiksa di Myanmar Perbesar

LABUHA, SerambiTimur — Empat remaja asal Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kini mengalami penyiksaan di Myanmar.

Para korban masing-masing adalah Feni Astari Dareno (23), Asriadi Musakir (24), Zether Maulana (22), dan Tantoni. Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara melalui Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STTL/LP/B/84/X/2025/SPKT/POLDA MALUKU UTARA, tertanggal 6 Oktober 2025.

Pelapor, Fantila Arista (26), warga Panamboang, Halsel — yang juga kakak kandung korban Feni Astari Dareno — mengungkapkan bahwa adiknya dijanjikan pekerjaan sebagai marketing di Thailand dengan gaji Rp12 juta per bulan. Namun, setelah berangkat pada 1 September 2025, Feni justru mendapati dirinya berada di Myanmar.

“Feni menghubungi kami dan mengatakan kalau dia tidak di Thailand, tapi di Myanmar. Dia tidak tahu nama perusahaannya karena tidak ada papan nama atau identitas resmi di lokasi,” ungkap Fantila.

Feni juga mengaku kepada keluarga bahwa ia bersama tiga rekannya dipaksa bekerja sebagai penipu daring (scammer) di bawah pengawasan ketat dan ancaman kekerasan. Jika tidak mencapai target, mereka disiksa atau diancam dijual ke pihak lain.

Merasa putus asa, keluarga korban melaporkan kasus ini ke SPKT Polda Maluku Utara, dan laporan diterima langsung oleh Aipda Haidar Sukiman, S.H., selaku Kepala SPKT.

Selain itu, keluarga juga mengadu ke Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, pada Rabu (22/10) malam. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah nyata dari pemerintah daerah.

“Kami sudah minta bantuan ke Pak Bupati. Katanya Disnaker akan datang, tapi sampai sekarang belum ada kabar,” kata Fantila.

Sementara itu, salah satu pegawai Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Maluku Utara, Nirwan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban.

“Laporan sudah kami terima dan akan saya sampaikan ke Kepala Dinas pada Senin untuk diteruskan ke Gubernur Malut, Ibu Sherly Tjoanda,” ujar Nirwan saat ditemui di Hotel Janesy, Sabtu (25/10).

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian maupun pemerintah daerah terkait langkah penanganan kasus dugaan TPPO yang menimpa empat warga muda asal Halmahera Selatan ini.

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menjelang Rakernas JKPI, Sekda Ternate Ingatkan ASN: Disiplin adalah Wajah Pelayanan Publik

24 Juni 2026 - 20:13 WIT

Di Bela Hotel Ternate: Gubernur Sherly Tekankan Data Akurat Kunci Kebijakan, Ajak Masyarakat Dukung Sensus Ekonomi 2026  

20 Juni 2026 - 13:56 WIT

Di Balik Angka Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara: Infrastruktur dan SDM Jadi Kunci Pemerataan Manfaat Pembangunan

17 Juni 2026 - 22:37 WIT

Muhammad Sinen: Dugaan Aset Tak Dilapor Hanya Kabar Bohong

15 Juni 2026 - 13:07 WIT

Dari Rakyat, Untuk Rakyat: Jejak Pengabdian Muhammad Sinen yang Tak Pernah Berubah

15 Juni 2026 - 07:20 WIT

Di Peresmian Gedung Baru Kemenkumham: Gubernur Sherly Usul Produk Hukum Khusus Tanah Adat Maluku Utara  

12 Juni 2026 - 23:44 WIT

Trending di Daerah