TERNATE, SerambiTimur– Kabar gembira bagi ratusan buruh bongkar muat di Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate. Menjelang Idulfitri 1446 Hijriah, Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi 587 anggotanya dengan total anggaran lebih dari Rp 2 miliar.
Tak hanya itu, TKBM juga memberikan Alat Pelindung Diri (APD) berupa sepatu, baju, dan helm untuk meningkatkan keselamatan kerja para anggotanya.
Ketua Koperasi TKBM, Hi Rusdi Fachruddyn Fabanyo, menegaskan bahwa pencairan THR ini merupakan kewajiban koperasi sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016.
“Kami memastikan hak anggota terpenuhi dengan menyalurkan THR paling lambat 10 hari sebelum Lebaran,” ujar Rusdi, Kamis (20/3/2025).
Ia juga mengungkapkan, selain dana Rp 2 miliar untuk anggota, koperasi juga mengalokasikan lebih dari Rp 1 miliar bagi unit anggota grup lokal rakyat binaan TKBM.
Penyaluran ini disambut baik oleh para buruh. Ketua Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia Maluku Utara, Irfan M. Saleh, memberikan apresiasi atas konsistensi TKBM dalam memenuhi hak pekerja.
“Sesuai regulasi, THR harus dibayarkan maksimal 10 hari sebelum Lebaran, dan TKBM selalu menjalankannya dengan baik,” kata Irfan.
Ia juga menambahkan bahwa koperasi tak hanya memberikan THR, tetapi juga rutin menyalurkan bantuan seperti beras dan kebutuhan pokok sebelum Ramadan.
“Ini menunjukkan komitmen TKBM dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Semoga ke depan tetap dipertahankan,” tutupnya.














Tinggalkan Balasan