Menu

Mode Gelap

Daerah · 21 Des 2025 12:01 WIT ·

Jenazah Pria 27 Tahun Ditemukan Terapung di Pantai Falajawa


 Jenazah Pria 27 Tahun Ditemukan Terapung di Pantai Falajawa Perbesar

TERNATE, SerambiTimur – Kepolisian Resor (Polres) Ternate melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani menangani penemuan orang dalam keadaan meninggal dunia (ODGMD) yang ditemukan terapung di perairan Pantai Falajawa, Kelurahan Muhajirin, Kecamatan Ternate Tengah, Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 05.55 WIT.

Korban diketahui berinisial R.T. (27), seorang laki-laki yang berdomisili di Dusun Fitako, Kecamatan Loloda Kepulauan, Kabupaten Halmahera Utara.

Penemuan jenazah tersebut pertama kali dilaporkan oleh warga sekitar yang melihat tubuh korban mengapung di perairan pantai, sebelum kemudian melaporkannya ke Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani.

Menerima laporan tersebut, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani bersama unit Reserse Kriminal (Reskrim) langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal. Selanjutnya, Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Maluku Utara mengevakuasi jenazah ke RSUD Dr. H. Chasan Boesoirie Ternate guna dilakukan pemeriksaan medis dan visum.

Namun, pihak keluarga korban menyatakan menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan. Setelah seluruh prosedur kepolisian selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga dan diberangkatkan ke Pulau Dama, Desa Fitako, Kecamatan Loloda Kepulauan, untuk dimakamkan.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.IK., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo, S.IP, menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal oleh petugas kepolisian dan tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Dugaan sementara korban terbawa arus laut. Namun penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis,” ujar Ipda Sudirjo.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan setiap peristiwa kepada pihak kepolisian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Format Surat Mundur Disiapkan BKD, Ada Apa di Balik Nonaktifnya Pejabat Malut?

7 Juli 2026 - 16:05 WIT

Mukhtar Adam: Bayar Utang DBH, Krisis Gaji PPPK Bisa Teratasi

7 Juli 2026 - 16:01 WIT

Skandal Tunjangan Belum Tuntas: Kejati Didesak Tak Beri Ruang Perlindungan Bagi Pejabat Berkuasa

6 Juli 2026 - 13:34 WIT

Terperiksa Kasus Rp139 M, Zulkifli Bian Tetap Pimpin BKD Malut

5 Juli 2026 - 20:24 WIT

GPM Desak KPK Periksa Raja Juli, Minta Kasus Suap Kuansing Diusut hingga Akar

5 Juli 2026 - 20:20 WIT

Polres Ternate Musnahkan 15.771 Botol Miras Ilegal dan 5,6 Kg Ganja

1 Juli 2026 - 20:13 WIT

Trending di Hukum & Kriminal