TERNATE, SerambiTimur – Kepolisian Resor (Polres) Ternate melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani menangani penemuan orang dalam keadaan meninggal dunia (ODGMD) yang ditemukan terapung di perairan Pantai Falajawa, Kelurahan Muhajirin, Kecamatan Ternate Tengah, Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 05.55 WIT.
Korban diketahui berinisial R.T. (27), seorang laki-laki yang berdomisili di Dusun Fitako, Kecamatan Loloda Kepulauan, Kabupaten Halmahera Utara.
Penemuan jenazah tersebut pertama kali dilaporkan oleh warga sekitar yang melihat tubuh korban mengapung di perairan pantai, sebelum kemudian melaporkannya ke Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani bersama unit Reserse Kriminal (Reskrim) langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal. Selanjutnya, Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Maluku Utara mengevakuasi jenazah ke RSUD Dr. H. Chasan Boesoirie Ternate guna dilakukan pemeriksaan medis dan visum.
Namun, pihak keluarga korban menyatakan menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan. Setelah seluruh prosedur kepolisian selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga dan diberangkatkan ke Pulau Dama, Desa Fitako, Kecamatan Loloda Kepulauan, untuk dimakamkan.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.IK., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo, S.IP, menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal oleh petugas kepolisian dan tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dugaan sementara korban terbawa arus laut. Namun penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis,” ujar Ipda Sudirjo.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan setiap peristiwa kepada pihak kepolisian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.














Tinggalkan Balasan