Menu

Mode Gelap

Sofifi · 13 Agu 2024 06:48 WIT ·

DPRD Maluku Utara Bahas RPJPD 2025-2045 dan Perubahan APBD 2024


 DPRD Maluku Utara Bahas RPJPD 2025-2045 dan Perubahan APBD 2024 Perbesar

DPRD Maluku Utara Gelar Paripurna Bahas RPJPD dan Perubahan APBD 2024

Sofifi, SerambiTimur – Pimpinan DPRD Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2023/2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara, Sofifi, Selasa (13/8). Rapat ini dilaksanakan berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Maluku Utara pada 1 Agustus 2024.

Rapat Paripurna ini meliputi dua agenda utama, yakni penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Dalam pidato pengantar yang dibacakan Pj. Sekretaris Daerah Maluku Utara, Abubakar Abdullah, mewakili Pj. Gubernur Maluku Utara, disampaikan bahwa penyusunan RPJPD 2025-2045 merupakan kelanjutan dari RPJPD 2005-2025 yang akan berakhir. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, RPJPD merupakan dokumen perencanaan 20 tahun yang memuat visi, misi, sasaran, arah pembangunan, serta indikator utama yang harus selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional dan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Maluku Utara.

Abubakar juga mengapresiasi dukungan DPRD Maluku Utara, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD untuk masuk dalam agenda pembahasan tahun ini.

Dalam agenda kedua, Abubakar menyampaikan bahwa KUA-PPAS Perubahan APBD 2024 merupakan bagian dari mekanisme tahunan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Meskipun penyampaian KUPA-PPAS sedikit terlambat, hal ini disebabkan oleh kesibukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang bersamaan dengan penyusunan KUA-PPAS APBD 2025 dan persiapan dokumen perencanaan lainnya.

Abubakar menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS 2024 ini didasarkan pada perkembangan semester pertama tahun 2024, dengan beberapa target utama, seperti peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) hingga 70,11, penurunan tingkat kemiskinan menjadi 6,19 persen, serta pengurangan Tingkat Pengangguran Terbuka menjadi 3,96 persen. Selain itu, laju pertumbuhan ekonomi daerah ditargetkan mencapai 15,00 persen.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Pj. Sekda, Asisten, Staf Ahli, pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara, serta insan pers.

 

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolda Malut Tekankan SDM Unggul untuk Wujudkan Polri Presisi

16 Juli 2026 - 16:57 WIT

Sherly: Saya Butuh Pejabat yang Menyelesaikan Masalah, Bukan Sekadar Sibuk

16 Juli 2026 - 16:23 WIT

Sherly Tjoanda Perkuat Mesin Birokrasi Malut, 22 Pejabat Baru Dilantik

16 Juli 2026 - 16:18 WIT

Kejar Nilai Pelayanan Publik, Wali Kota Ternate Pacu 15 OPD Hadapi PEKPPP 2026

16 Juli 2026 - 01:05 WIT

Tiga Pilar Maluku Utara Kompak, Sepakat Jaga Stabilitas dan Percepat Pembangunan

15 Juli 2026 - 19:01 WIT

Dosen Unkhair Soroti Pascasarjana: “Profesor Jangan Dijadikan Mesin Akademik”

14 Juli 2026 - 19:42 WIT

Trending di Sofifi