Menu

Mode Gelap

Daerah · 26 Jun 2026 08:38 WIT ·

Demo di Kemenag dan KPK, FAKI RI Desak Copot Kakanwil Kemenag Malut


 Demo di Kemenag dan KPK, FAKI RI Desak Copot Kakanwil Kemenag Malut Perbesar

JAKARTA, SerambiTimur – Pengurus Pusat Forum Anti Korupsi Indonesia (FAKI RI) bersama Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak Menteri Agama mencopot Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Maluku Utara, Amar Manaf. Mereka juga meminta aparat penegak hukum mengusut berbagai dugaan penyimpangan yang disebut terjadi di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara.

Dengan membawa mobil komando dan diikuti puluhan peserta, demonstran menyampaikan sejumlah tuntutan yang diklaim berdasarkan hasil kajian organisasi serta laporan masyarakat yang telah mereka himpun.

Salah satu tuntutan utama ialah mendesak KPK mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan di lingkungan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Koordinator aksi, Mansur A. Dom, dalam orasinya meminta KPK memanggil dan memeriksa mantan Rektor IAIN Ternate, Rajiman Ismail, beserta panitia Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan yang menangani proyek pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Ternate senilai Rp39 miliar.

Menurut Mansur, proyek yang bersumber dari anggaran Kementerian Agama RI dan dikerjakan PT Lasissco Haltim Raya tersebut diduga menyimpan sejumlah indikasi pelanggaran yang perlu ditelusuri secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum.

Selain itu, FAKI RI juga meminta KPK membuka kembali penyelidikan terhadap proyek pembangunan Gedung Kuliah Terpadu IAIN Ternate tahun 2022 senilai Rp19,7 miliar yang dikerjakan PT Albarka Abdul Aziz menggunakan dana APBN melalui Kementerian Agama RI.

Massa aksi menilai proyek tersebut patut diperiksa karena diduga terdapat ketidaksesuaian antara hasil pekerjaan dengan spesifikasi yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dugaan kualitas konstruksi yang tidak sesuai standar dinilai menimbulkan pertanyaan publik terkait penggunaan anggaran negara.

Dalam aksi yang sama, orator Ajiz Abubakar mendesak Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI menginvestigasi dugaan praktik rangkap jabatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Maluku Utara.

Ajiz menyebut terdapat indikasi seorang pegawai PPPK menjalankan fungsi strategis sebagai PPK meski diduga belum memenuhi persyaratan kompetensi maupun sertifikasi yang diwajibkan. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.

Usai berunjuk rasa, perwakilan massa diterima dalam forum hearing bersama pejabat Kementerian Agama RI di ruang Humas.

Dalam pertemuan itu, Ketua GPM Maluku Utara yang juga Ketua Bidang Organisasi DPP GPM, Sartono Halek, menyampaikan laporan terkait dugaan praktik pungutan liar dalam proses pengangkatan ASN dan PPPK di lingkungan Kementerian Agama Maluku Utara.

Sartono mengklaim terdapat dugaan permintaan sejumlah uang kepada peserta seleksi dengan janji atau iming-iming kelulusan sebagai ASN maupun PPPK. Jika terbukti, praktik tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip meritokrasi dan semangat reformasi birokrasi.

Ia juga menyebut sejumlah pihak yang menurutnya mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan persoalan tersebut, di antaranya Jauhari S. Yawari, Sale Alhadat, Hi. Suri, Hamdi Berhet, Yamin Latif, Adhari A. Karim, Muhammad Umar, Nikmai A. Mahmud, hingga Kepala Kanwil Kementerian Agama Maluku Utara, Amar Manaf.

Meski demikian, Sartono menegaskan seluruh pihak yang disebut harus diberikan ruang klarifikasi melalui mekanisme hukum yang transparan dan profesional guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang.

Selain dugaan pungli ASN dan PPPK, FAKI RI juga meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI mengusut dugaan pemotongan dana terhadap pegawai di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Selatan saat pelaksanaan Hari Amal Bakti Kementerian Agama.

Massa juga menyoroti dugaan peredaran Surat Keputusan (SK) bodong di MAN 1 Halmahera Selatan. Dugaan penerbitan dan penggunaan dokumen yang memuat tanda tangan pejabat terkait untuk kepentingan tertentu dinilai berpotensi mengarah pada praktik mafia administrasi yang merusak tata kelola pendidikan.

Tak hanya itu, FAKI RI mendesak Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI menelusuri dugaan monopoli jabatan dan pengangkatan sejumlah pejabat yang disebut memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Kanwil Kementerian Agama Maluku Utara.

Mereka menduga sejumlah penempatan pejabat di beberapa kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dilakukan tanpa melalui mekanisme asesmen sebagaimana mestinya maupun usulan dari kepala kantor setempat. Dugaan tersebut disebut terjadi di Kantor Kementerian Agama Halmahera Timur, Kota Ternate, Kepulauan Sula, Halmahera Tengah, dan Halmahera Utara.

FAKI RI juga meminta Inspektorat Jenderal mengusut dugaan rangkap jabatan PPK pada dua bidang berbeda, yakni Bidang Bimas Islam dan Bidang Pendidikan Islam (Pendis), yang disebut dijabat oleh salah satu kerabat dekat Kepala Kanwil Kementerian Agama Maluku Utara.

Selain itu, massa mendesak dilakukan pemeriksaan terhadap dugaan pemotongan fee proyek sebesar 10 persen pada sejumlah pekerjaan yang bersumber dari APBN maupun dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), serta dugaan praktik monopoli proyek yang disebut melibatkan pihak tertentu melalui perusahaan berbeda.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Bagian Strategi Komunikasi Politik Kementerian Agama RI menyatakan seluruh aspirasi yang disampaikan massa akan diteruskan kepada Menteri Agama beserta jajaran direktorat jenderal terkait untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Hearing berlangsung cukup tegang setelah massa meminta jaminan agar Kementerian Agama segera mengambil langkah konkret terhadap Kepala Kanwil Kementerian Agama Maluku Utara.

FAKI RI menegaskan akan terus mengawal seluruh laporan yang telah disampaikan kepada KPK, Kejaksaan Agung, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI hingga terdapat langkah hukum yang jelas, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Mereka juga menyatakan akan kembali menggelar aksi di Kementerian Agama RI dan KPK pada pekan depan sebagai bentuk tekanan moral agar seluruh dugaan penyimpangan yang dilaporkan diproses secara serius oleh aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas internal pemerintah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama Maluku Utara maupun pihak-pihak yang disebut dalam tuntutan massa aksi belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait berbagai dugaan yang disampaikan.


 

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menjelang Rakernas JKPI, Sekda Ternate Ingatkan ASN: Disiplin adalah Wajah Pelayanan Publik

24 Juni 2026 - 20:13 WIT

Jalan yang Dibangun dari Kekecewaan: Ketika Suara Kemenangan Tak Sampai ke Malifut

24 Juni 2026 - 12:04 WIT

GPM Malut Jilid II Kepung Kejagung dan KPK, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Rp139,2 Miliar

23 Juni 2026 - 16:09 WIT

NHM Peduli Antar Warga Kao Utara Sukses Jalani Operasi Jantung di Jakarta

23 Juni 2026 - 08:30 WIT

Di Bela Hotel Ternate: Gubernur Sherly Tekankan Data Akurat Kunci Kebijakan, Ajak Masyarakat Dukung Sensus Ekonomi 2026  

20 Juni 2026 - 13:56 WIT

Kolaborasi NHM dan Warga Kao Berbuah Manis, Pembibitan Mangrove Capai 4.300 Bibit

18 Juni 2026 - 18:23 WIT

Trending di Daerah