SOFIFI, SerambiTimur — Jalan Trans Kie Raha kini menempati posisi paling strategis dalam agenda pembangunan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Di tengah pembahasan arah kebijakan anggaran tahun depan, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos memastikan proyek tersebut menjadi prioritas utama dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2027.
Penegasan itu disampaikan Sherly saat Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 di Gedung DPRD Maluku Utara, Kamis (6/8). Menurutnya, pembangunan Trans Kie Raha bukan sekadar menghadirkan ruas jalan baru, melainkan bagian dari strategi besar pemerintah untuk memperkuat konektivitas antarpulau sekaligus mengokohkan Sofifi sebagai ibu kota Provinsi Maluku Utara.
Di atas infrastruktur itu, pemerintah berharap lahir pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru. Akses distribusi logistik diproyeksikan semakin lancar, ketahanan pangan diperkuat, dan aktivitas ekonomi masyarakat dapat tumbuh lebih merata di berbagai wilayah.
“Pembangunan Trans Kie Raha merupakan bagian dari strategi besar Pemprov untuk memperkuat posisi Sofifi sebagai ibu kota,” ujar Sherly di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Optimisme pemerintah tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur. Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, Pemprov Maluku Utara juga memproyeksikan peningkatan kinerja fiskal daerah. Pendapatan daerah ditargetkan menembus lebih dari Rp3,4 triliun atau meningkat sekitar 22 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Di saat yang sama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan tumbuh 5,5 persen hingga mencapai sekitar Rp1,8 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,9 triliun dengan proyeksi defisit sekitar Rp500 miliar yang disebut akan dikelola secara hati-hati sesuai kemampuan fiskal daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Secara rinci, pendapatan daerah diestimasi tumbuh 22 persen menjadi lebih dari Rp3,4 triliun; PAD naik 5,5 persen menjadi Rp1,8 triliun; dan belanja daerah direncanakan sekitar Rp3,9 triliun dengan proyeksi defisit Rp500 miliar,” kata Sherly.
Menurut gubernur perempuan pertama di Maluku Utara itu, keseluruhan rancangan anggaran disusun dengan mempertimbangkan kapasitas keuangan daerah sekaligus kebutuhan pembangunan yang berorientasi pada pemerataan manfaat dan keberlanjutan.
Pada akhir penyampaiannya, Sherly menyerahkan secara resmi dokumen Rancangan KUA-PPAS Tahun 2027 kepada DPRD Maluku Utara sebagai dasar pembahasan menuju penyusunan APBD Tahun 2027.
“Saya serahkan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2027 agar dapat dikaji, dibahas, dan disepakati untuk selanjutnya dijadikan acuan kita bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray, menjelaskan penyusunan dokumen KUA-PPAS mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Dokumen tersebut juga diselaraskan dengan RKPD 2027, RPJPN, RPJMN, RKP, RPJPD, serta RPJMD sebagai pijakan penyusunan APBD Tahun 2027.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan resmi dokumen Rancangan KUA-PPAS dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara kepada DPRD untuk memasuki tahapan pembahasan dan persetujuan bersama.
