TERNATE SerambiTimur — Lembaga legislatif Halmahera Barat (Halbar) diguncang skandal moral. Seorang anggota DPRD Halbar berinisial EM, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Maluku Utara, diduga menghamili seorang perempuan berinisial H di luar nikah.
Dugaan ini mencuat ke publik setelah istri sah EM, PCS, menggelar konferensi pers pada Kamis (3/7) dan menuntut pertanggungjawaban moral dan hukum atas tindakan suaminya.
PCS membeberkan, keluarga H bahkan telah mendatanginya untuk meminta maaf dan meminta restu agar EM menikahi H yang kini tengah hamil empat bulan.
“Ibunya H datang sendiri ke saya, minta maaf karena anaknya hamil empat bulan dengan suami saya. Mereka bahkan minta izin agar suami saya bisa menikahi anaknya. Semua itu saya rekam dalam video,” tegas PCS di hadapan wartawan.
Ia menegaskan memiliki bukti kuat berupa saksi dan data pendukung untuk membuktikan tindakan amoral EM. Sebagai pejabat publik sekaligus Ketua GAMKI Malut, PCS menyayangkan perilaku suaminya yang dinilai mencoreng nama baik lembaga legislatif dan organisasi gerejawi.
“Bagaimana mungkin seseorang yang duduk sebagai anggota DPRD dan Ketua GAMKI bisa melakukan perbuatan seperti ini? Ini jelas melukai moral masyarakat, mencederai agama, dan menghina etika bernegara,” kecamnya.
PCS juga menyoroti gaji EM yang bersumber dari uang rakyat. Menurutnya, seorang wakil rakyat tidak memiliki ruang privat seperti masyarakat biasa karena perilakunya berdampak langsung pada kepercayaan publik.
“Ini bukan cuma urusan pribadi. Pejabat publik tidak punya ruang privat seperti orang biasa. Apa yang dia lakukan berdampak langsung pada kepercayaan publik terhadap lembaga,” katanya.
Secara hukum, PCS menyebut EM bisa dijerat dengan pasal perzinaan sesuai UU Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 411 Ayat (1), dengan ancaman pidana satu tahun penjara atau denda maksimal Rp10 juta.
Ia mendesak Partai Gerindra, sebagai kendaraan politik EM, untuk tidak menutup mata. “Partai wajib bertindak. Kalau tidak, partai akan kehilangan kredibilitas di mata publik,” ujarnya.
Organisasi GAMKI juga disorot. PCS mendesak Dewan Pimpinan Pusat GAMKI untuk segera mengambil langkah tegas demi menjaga marwah organisasi.
Tak hanya itu, PCS meminta DPRD Halbar segera memproses dugaan pelanggaran kode etik EM. Ia menekankan pentingnya menjaga wibawa lembaga agar kepercayaan publik tidak runtuh.
“Sudah cukup, jangan biarkan rakyat kehilangan kepercayaan. Wakil rakyat yang mencemarkan martabat tak layak duduk di kursi legislatif. DPRD, partai, dan organisasi wajib bertindak. Kalau tidak, berarti kalian semua turut membiarkan,” tutup PCS.














Tinggalkan Balasan