SOFIFI, SerambiTimur — Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara menjadi peringatan keras bagi seluruh penyelenggara negara, termasuk di Maluku Utara. Sebagai langkah antisipasi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk menjaga pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Plt. Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar, menekankan bahwa seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan Tim Pendamping Proyek wajib bekerja sesuai Pakta Integritas yang telah mereka tandatangani.
“Setiap unsur pelaksana di lingkungan PUPR harus berpegang teguh pada tugas pokok dan fungsi, menghindari koordinasi yang berpotensi menimbulkan conflict of interest, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan dan sosial dalam melaksanakan pekerjaan,” ujar Risman dalam keterangannya, Rabu (3/7/2025).
Langkah ini, kata Risman, selaras dengan arahan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang sejak awal masa kepemimpinannya menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
“PUPR akan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan visi gubernur. Kami berkomitmen membangun infrastruktur daerah dengan integritas dan profesionalisme,” tegasnya.
Ketua IKA Universitas Diponegoro Malut ini juga memastikan bahwa seluruh proses pengadaan, pelaksanaan proyek, hingga pelaporan akan dilakukan secara terbuka dan sesuai regulasi. Dengan demikian, masyarakat Maluku Utara diharapkan dapat merasakan langsung manfaat pembangunan yang bersih dan berkeadilan.
“Langkah ini kami ambil sebagai refleksi dan koreksi agar birokrasi tidak terjebak dalam praktik yang mencederai kepercayaan publik. Dinas PUPR Maluku Utara berkomitmen menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah,” tutup Risman.














Tinggalkan Balasan