Menu

Mode Gelap

Daerah · 15 Okt 2025 13:14 WIT ·

Kadis Kominfo Malut Bantah Isu Penyalahgunaan Anggaran: Semua Terukur dan Tak Ada Temuan BPK


 Kadis Kominfo Malut Bantah Isu Penyalahgunaan Anggaran: Semua Terukur dan Tak Ada Temuan BPK Perbesar

TERNATE, SerambiTimur.com — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Maluku Utara, Iksan R.A. Arsad, menepis isu terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di instansinya. Ia menegaskan seluruh penggunaan dana, termasuk perjalanan dinas, dilakukan secara terukur dan transparan.

“Anggaran sekretariat hanya sekitar Rp600 juta dan itu digunakan untuk seluruh pegawai yang berkepentingan dalam pelaksanaan tugas, bukan hanya untuk kepala dinas,” ujar Iksan, Senin (14/10/2025).

Ia juga membantah kabar adanya perjalanan dinas dengan biaya mencapai Rp20–30 juta per orang. “Sesuai standar biaya umum (SBU) tahun 2024, rata-rata untuk pejabat eselon II hanya berkisar Rp15–18 juta per kegiatan dinas,” jelasnya.

Iksan menambahkan, hingga kini tidak pernah ada temuan signifikan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan anggaran di Dinas Kominfo Malut. “Saya sejak menjabat selalu menegaskan, tidak boleh ada perjalanan dinas fiktif. Jika ada kelebihan biaya transportasi, pegawai wajib mengembalikannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan setiap perjalanan dinas dilakukan berdasarkan kebutuhan kerja yang jelas. Salah satunya untuk meningkatkan Indeks SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik). “Tahun ini, nilai SPBE Maluku Utara naik dari 2,47 menjadi 2,69. Itu hasil kerja nyata bidang e-government yang melakukan studi referensi ke Gorontalo,” ujarnya.

Menurut Iksan, Dinas Kominfo juga memiliki tanggung jawab lintas sektor dengan berbagai lembaga pusat seperti Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, BSSN, dan Badan Informasi Geospasial, sehingga koordinasi dan kegiatan lapangan menjadi hal yang penting.

“Anggaran sekretariat sebenarnya tidak besar. Tahun ini malah mengalami efisiensi, dari Rp500 juta lebih menjadi hanya sekitar Rp350 juta. Jadi tudingan pemborosan itu tidak berdasar,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Ternate Launching BSPS 2026, Warga Kastela Mulai Terima Bantuan Rumah Layak Huni

20 Mei 2026 - 16:23 WIT

Pemda se-Malut Sinkronkan Program Daerah dengan Asta Cita Presiden

20 Mei 2026 - 16:20 WIT

Sekda Ternate Dorong BP2RD Genjot PAD Lewat Digitalisasi

20 Mei 2026 - 09:44 WIT

Dugaan Perselingkuhan Risman Kembali Disorot, SEMMI Desak Gubernur Copot Kadis PUPR Malut

19 Mei 2026 - 16:19 WIT

Kasus Tunjangan DPRD Malut Rp139 Miliar Mandek, Kini Muncul Anggaran Perjalanan Dinas Rp46,3 Miliar

19 Mei 2026 - 15:04 WIT

SMMI Malut Desak Gubernur Copot Plt Kadis PUPR, Soroti Proyek Mangkrak Puluhan Miliar dan Dugaan KKN

19 Mei 2026 - 15:01 WIT

Trending di Hukum & Kriminal