TERNATE, SerambiTimur.com — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Maluku Utara, Iksan R.A. Arsad, menepis isu terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di instansinya. Ia menegaskan seluruh penggunaan dana, termasuk perjalanan dinas, dilakukan secara terukur dan transparan.
“Anggaran sekretariat hanya sekitar Rp600 juta dan itu digunakan untuk seluruh pegawai yang berkepentingan dalam pelaksanaan tugas, bukan hanya untuk kepala dinas,” ujar Iksan, Senin (14/10/2025).
Ia juga membantah kabar adanya perjalanan dinas dengan biaya mencapai Rp20–30 juta per orang. “Sesuai standar biaya umum (SBU) tahun 2024, rata-rata untuk pejabat eselon II hanya berkisar Rp15–18 juta per kegiatan dinas,” jelasnya.
Iksan menambahkan, hingga kini tidak pernah ada temuan signifikan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan anggaran di Dinas Kominfo Malut. “Saya sejak menjabat selalu menegaskan, tidak boleh ada perjalanan dinas fiktif. Jika ada kelebihan biaya transportasi, pegawai wajib mengembalikannya,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan setiap perjalanan dinas dilakukan berdasarkan kebutuhan kerja yang jelas. Salah satunya untuk meningkatkan Indeks SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik). “Tahun ini, nilai SPBE Maluku Utara naik dari 2,47 menjadi 2,69. Itu hasil kerja nyata bidang e-government yang melakukan studi referensi ke Gorontalo,” ujarnya.
Menurut Iksan, Dinas Kominfo juga memiliki tanggung jawab lintas sektor dengan berbagai lembaga pusat seperti Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, BSSN, dan Badan Informasi Geospasial, sehingga koordinasi dan kegiatan lapangan menjadi hal yang penting.
“Anggaran sekretariat sebenarnya tidak besar. Tahun ini malah mengalami efisiensi, dari Rp500 juta lebih menjadi hanya sekitar Rp350 juta. Jadi tudingan pemborosan itu tidak berdasar,” pungkasnya.














Tinggalkan Balasan